Bulan Zulhijjah yang setiap tahun mengunjungi kita, mengandung serangkaian ibadah, mulai dari pelaksanaan ibadah haji hingga penyemblihan hewan qurban. Sebagai hari besar disebut juga hari tasyrik, suatu hari yang tidak kalah nilainya dengan hari Idul Fitri dan hari Jumat.
Sejak dahulu telah ditradisikan bahwa Idul Adha disebut juga Idul Qurban. Terlebih bagi orang yang melaksanakan Ibadah haji, yang pada hari itu akan mengakhiri ibadahnya dan mulai diberi keringanan dalam status tahallul awwal. Kegembiraan ini sangat dirasakan sekali pada tanggal 10 Zulhijjah yang disertai dengan melakukan pelontaran Jumrah Aqabah.
Secara harfiah, Idul Qurban berarti hari besar melakukan qurban dengan menyemblih hewan untuk dibagikan kepada yang membutuhkan. Keutamaan (fadhilah) penyemblihan ini sangat nampak sebagai salah satu wujud pengorbanan seseorang
Tujuan sosialnya sangat jelas terlihat. Pada bulan Zulhijjah diharapkan umat Islam dapat merasakannya secara khidmat dan turut menyantuni sebagian hamba Allah yang selalu hidup dalam kekurangan dapat memeriahkan hari raya Idul Adha, karena keterbatasan penghasilan yang tergolong fuqara’ dan masakin.
Betapa banyak saudara-saudara kita yang masih mengadahkan tangan dijalanan. Itu adalah tanda tidak adanya daya untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Sehingga harus menutup rasa malu dengan tangisan pedihnya dan pilu di terik matahari mencari nafkah seadanya.
Nah, lapisan fuqara’ dan masakin ini bukan tidak menjadi kepedulian, tetapi merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk mengangkat harkat dan martabat mereka secara layak, hanya dalam suatu perayaan yang sederhana sekali, seperti syi’ar Idul Fitri pada bulan Syawal dengan adanya zakat fitrah yang baru saja kita lewati. Syi’ar idul Adha pada bulan Zulhijjah adalah dengan adanya penyembelihan hewan qurban yang akan kita sambut bersama.
Memahami konteks dan substansi makna Idul Adha tersebut, maka adalah suatu kekeliruan jika ada yang memaknakan sembelihan hewan tersebut sama dengan tradisi penyembelihan hewan qurban untuk menyenangkan sang pencipta yang mereka puja dan darah hewan itu sebagai penebusannya.
Dalam tulisan antropologi kehidupan bangsa-bangsa kuno, diketahui adanya kepercayaan, bahwa darah hewan itu dianggap magis, karena darah inilah yang diinginkan sang pencipta yang mereka puja. Paham paganisme misalnya, sangat kental dengan kepercayaan seperti itu, sehingga setiap upacara ritual selalu disertai dengan penyuguhan darah dan daging untuk dipersembahkan kepada sang pencipta yang mereka puja.
Kepercayaan orang Mesir Kuno, misalnya terlihat dalam tradisi mereka setiap tahun, melakukan upacara ritual dengan mengorbankan seorang perempuan muda untuk Sungai Nil, karena sungai ini dianggap sebagai dewa penolong kaum petani yang disebut al-fallah. Tradisi itu demikian kukuh, sampai Islam berkembang di sana dan sejak itu pengorbanan untuk sungai Nil dari darah dan daging manusia hidup ditiadakan.
Inilah salah satu contoh konkrit betapa Islam memandang bahwa penyembelihan hewan qurban itu bukan untuk sajian ritualistik, melainkan semata-mata dalam ibadah sosial, karena Allah Yang Maha Sempurna tidak butuh darah dan tidak butuh daging seperti pandangan umat terdahulu.
Ibadah sosial “qurban” dalam Islam lebih dipertegas lagi dalam al-Qur’an. Allah berfirman yang artinya: ”Daging-daging dan darah unta yang disembelih untuk qurban itu, sama sekali bukan untuk mencapai (keinginan) Allah tetapi dengan ketaqwaan kamu itulah yang akan mencapai (keridhaan) Allah. Demikianlah Allah memudahkan hewan sembelihan itu, supaya kamu mengagungkan Allah berupa hidayah-Nya kepadamu” (QS. Al-Hajj/22: 37).
Dari ayat tersebut mudah dipahami bahwa hwean qurban itu bukanlah yang disakralkan untuk menjadi persembahan, seperti kepercayaan umat atau bangsa-bangsa terdahulu, tetapi
sebagai sarana atau bukti perwujudan taqwa seseorang, dengan menyisisihkan sebagian penghasilannya untuk menjadi makanan orang-orang yang sangat membutuhkannya.
Bila direnungkan, paling tidak ada tiga makna yang dapat kita petik dalam melaksanakan ibadah qurban, yakni
1. Memperingati peristiwa ketaatan Nabi Ibarahim Alaihissalam yang sangup menyahut perintah Allah Ta'ala untuk mengorbankan anaknya Nabi Ismail Alaihissalam.
2. Melahirkan tanda bersyukur dan sikap taqwa kepada Allah terhadap nikmat-nikmatnya yan melimpah-ruah.
3. Menanamkan perasaan kasih-sayang antara si kaya dengan si miskin.
Wujud taqwa seperti itu (menyembelih hewan qurban) adalah juga salah satu upaya untuk “ber-kerabat” dan “taqarrub” kepada Allah. Dalam gramatika bahasa Arab, ungkapan kata qurban---qurbah---taqarrub berasal dari satu akar kata “qaruba”. Arti harfiahnya dekat kepada Allah. Orang yang dekat kepada Allah adalah orang-orang yang shaleh dengan ketaqwaannya yang memadai. Tatkala tingkat kedekatan ini mencapai tingkat optimal, maka akan naik tingkatannya kepada suatu atribut yang disebut “al-muqarribin” Barangkali orangnya sangat terbatas, karena akan melalui jenjang ketaqwaan itu sedemikian rupa dengan latihan-latihan penempatan diri sebagai orang yang berakhlakul karimah (berakhlak mulia).
Bukanlah pelaksanaan ibadah haji mengajarkan kita untuk menghapuskan segala perbedaan, sebagai jurang pemisah antara sesama kita kaum muslimin, baik antara si miskin dengan si kaya, si pejabat dengan masyarakat biasa, sehingga timbullah keharmonisan dan keselarasan di antara kita karena adanya kesadaran bahwa sesama makhluk Allah kedudukan kita adalah sama.
Salah satu bukti jelas tentang keterkaitan ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusiaan serta akhlakul karimah, menurut Prof DR. M. Quraish Shihab dalam bukunya membumikan al-Quran, disebutkan dalam isi khutbah Nabi Muhammad Saw pada Haji Wada’ yang intinya menekankan: a. Persamaan, b. Keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, c. Larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah baik dibidang ekonomi maupun bidang-bidang lain. Kadang-kadang dalam menegakkan akhlak al-karimah inilah banyak yang tidak kuat sehingga tingkat al-muqarrabin-nya sulit untuk dicapai.
Berdasarkan hal itu, perluasan makna “qurban, qurbah dan taqarrub” hingga muqarraibin, menyatu dengan pelaksanaan akhlak al-karimah dan akhlak al-karimah ini pun dipertajam lagi lebih ha,us, yang membuahkan hukum estetika sosial. Pengorbanan yang harus ditempuh untuk mewujudkannya termasuk perluasan makna qurban pula.
Mudah-mudahan dengan Idul Adha yang kita rayakan setiap bulan Zulhijjah, mengundang kita semua kaum muslimin untuk menegakkan estetika sosial melebihi etika sosial. Alangkah indahnya seruan Islam ini untuk dapat menyejukkan dan menenteramkan kita semua. Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Motivasi Spiritual Karya pakar neurosains dan antropolog Terence Deacon memperlihatkan bahwa pencarian makna yang membuat manusia butuh b...
-
Terkadang dalam kehidupan sehari hari,para suami suka merendahkan peran istri dalam rumah tangga. Padahal pada kenyataannya istri sangat ...
-
Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karen...
No comments:
Post a Comment