Friday, October 23, 2009

NORMA DAN ETIKA KONSUMSI DALAM ISLAM

Pendahuluan
Konsumsi merupakan pemakaian atau penggunaan manfaat dari barang dan jasa. Sehingga konsumsi merupakan tujuan yang penting dari produksi tetapi yang tujuan yang utama adalah konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang. Islam adalah agama komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan, yang mengatur segala tingkah laku manusia,bahkan tidak ada satu sietem kemasyarakatan , baik modern atau lama, yang menetapkan etika untuk manusia dan megatur segala aspek kehidupan manusia sampai pada persoalan yang detail selain Islam, termasuk dalam hal ini konsumsi.

Karakteristik Konsumsi dalam Islam
Konsumsi kekayaan dalam Islam mempunyai ciri-ciri : Pertama, tidak ada perbedaan antara pengeluaran belanja yang bersifat spiritual maupun duniawi.Kedua, konsumsi tidak dibatasi hanya pada kebutuhan efisiensi akan tetapi mencakup kesenangan–kesenangan dan bahkan barang-barang mewah yang dihalalkan. Pada ciri yang pertama merupakan karakteristik dari ajaran islam itu sendiri, di mana tidak adanya sekularisasi di dalam kehidupan.

Keinginan
Keinginan menurut ilmu ekonomi adalah kebutuhan manusia ditambah dengan kemauan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Oleh karena itu kebutuhan efektif yaitu kebutuhan yang bisa dipenuhi disebut keinginan. Manusia mempunyai keinginan yang sangat banyak, meskipun keinginan itu melebihi kebutuhan hidupnya. Beberapa keinginan manusia terdapat dalam al-Qur’an seperti ; makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, perhiasan, hewan peliharaan , kendaraan, dan lain-lain.
Kewajiban makan yang halal
Halal artinya boleh atau mubah jika berkaitan dengan sesuatu yang dikonsumsi, maka artinya boleh dikonsumsi dan ini berarti tidak mengandung bahan-bahan yang tidak halal (haram). Dasar pertama yang ditetapkan Islam adalah bahwa asal sesuatu yang dicipta Allah adalah halal dan mubah. Tidak ada satupun yang haram , kecuali karena ada nash yang sah dan tegas dari syar’I (yang berwenang membuat hokum itu sendiri ialah Allah dan Rasul).
Larangan Makanan Haram
Kebalikan dari adanya kewajiban makan makanan halal dan baik adalah larangan untuk memakan makanan yang haram. Sesuatu itu diharamkan karena adanya unsur keburukan dan kemudharatan. Beberapa makanan yang haram terdapat dalam firman Allah : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah.” Selain itu, minuman keras juga di haramkan seperti firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya minum-minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji. Sebab itu hendaklah kamu tinggalkan supaya kamu beruntung”.

Keadaaan Terpaksa
Haram dalam pandangan Islam mempunyai ciri menyeluruh. Akan tetapi Islam tidak lupa terhadap kepentingan hidup manusia serta kelemahan manusia dalam menghadapi kepentingan itu. Sehingga seorang muslim dalam keadaan memaksa diperkenankan melakukan yang haram karena dorongan keadaan da sekedar menjaga diri dari kebinasaan. Seperti firman Allah : “Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Kemewahan
Menurut afzalurrahman, kemewahan adalah berlebih-lebihan dalam kesenangan pribadi atau dalam pengeluaran belanja nuntuk memenuhi sejumlah keinginan yang tidak terlalu penting. Al-Qur’an gencar mengumumkan kecaman pada kemewahan dan orng yag bermewah-mewahan Kemewahan yang dimaksud adalah tenggelam dalam kenikmatan dan hidup berlebih-lebihan dengan berbagai arena yang serba menyenangkan. Kemewahan adalah perusak individu karena kemewahan menyibukka manusia dengan nafsu perut dan kemaluannya, melaikannya dari hal-hal mulia dan akhlak luhur, disamping membunuh semangat jihad, kesungguhan dan keprihatinan dan menjadikannya hamba kehidupan santai dan kesenangan. Rasulullah SAW bersabda “Celakalah hamba dinar, celakalah budak dirham, celakalah hamba kain sutera dan perut.

Pemborosan
Kemewahan dan pemborosan adalah dua hal yang berbeda. Sikap hidup mewah biasanya harus diiringi dengan sikap berlebih-lebihan. Sedangkan sikap berlebih-lebihan tidak harus disertai kemewahan. Allah berfirman “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudaranya setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”..Didalam ayat ini, Allah memperingatkan kita agar tidak menggunakan harta kita untuk berlaku boros.

Kekikiran
Kekikiran mengandung dua arti, pertama, jika seseorang tidak mengeluarkan hartanya untuk diri dan keluarganya sesuai dengan kemampuannya. Kedua, jika sesorang tidak membelanjakan suatu apapun untuk tujuan-tujuan yang baik dan amal.. Kekikiran adalah hal yang sangat berbeda dengan pemborosan dan kemewahan.

Hidup Hemat dan Sederhana
Nabi Muhammad, seperti nabi-nabi pendahulunya, menyukai kehidupan yang sederhana. Beliau menikmati kesenangan hidup tanpa bermewah-mewah dan berlebihan. Beliau memakan makanan yang sederhana, tinggal dalam rumah yang sederhana dan biasa-biasa saja dan memiliki seekor unta atau seekor kuda untuk tunggangan.

Penutup
Demikianlah makalah bertemakan dan berjudul “Norma dan Etika Konsumsi dalam Islam” ini disampaikan. Yang banyak saya ambil dari sumber-sumber buku-buku Islam dengan mencantumkan banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits nabi SAW beserta pendapat-pendapat dari beberapa ulama Islam.

No comments:

Post a Comment

Alifia Ikutan Nari katanya