Tuesday, January 12, 2010

PERKEMBANGAN KOMUNITAS ISLAM DI EROPA

Waktu berlalu dengan cepat. Tanpa terasa kita bertemu kembali dengan 1 Muharram. Jika 1 Muharram 1401 (11 November 1980) atau abad ke-15 Hijriyah yang menjadi simbol harapan renaisans Islam, maka perjalanan sang kala yang sudah memasuki seperempat abad kedua tampaknya tidak paralel dengan realitas yang menjadi indikator mutlak kebangkitan Ummah. Tetapi dalam kacamata yang relatif terhadap putaran waktu, gejala pencerahan itu mulai terasa, termasuk di kalangan minoritas Muslim terbesar di Barat yaitu di benua Eropa. Lelucon di atas barangkali bisa menjembatani realita masa lampau Islam di Eropa dengan masa kini.

Eropa dan Minoritas Muslim
Islam bagi Eropa bukanlah entitas baru karena pernah menjadi bagian dari benua itu khususnya di Semenanjung Iberia yang kini menjadi Spanyol dan Portugal (710-1492) hingga warga Muslim terakhir diusir dari sana tahun 1612 karena dituduh berkomplot dengan Khilafah Turki Utsmani dan dianggap sebagai Fifth Column yang subversif. Berbeda dari kasus Andalusia, enclaves Muslim pribumi (indigenous) di Semenanjung Balkan, Eropa Timur dan Tengah, Rusia, serta beberapa negara di seputar Laut Mediterrania tidak mengalami rekonquista dan inkuisisi sehingga tetap eksis

Kembalinya Muslim secara besar-besaran ke Eropa (Barat) dimulai pasca Perang Dunia II. Kedatangan imigran Muslim tersebut bisa dilihat dari 2 arus utama. Pertama, sebagai tenaga kerja tamu tahun 1950-an. Ketika itu Eropa memberlakukan guest worker scheme yang banyak merekrut tenaga-kerja dari Afrika Utara dan Turki. Kebijakan ini terus berlanjut hingga tahun 1970-an. Setelah pensiun sebagian besar memutuskan menetap dan banyak pula yang mendatangkan keluarganya. Kedua, kedatangan sebagai akibat dari dekolonisasi. Ketika koloni Eropa di Asia dan Afrika merdeka tahun 1950-an, sebagian onderdaan mereka ikut pindah ke negeri bekas induk-semangnya. Prancis kedatangan Muslim dari negeri Francophone. Inggris menerima Muslim dari Anak Benua India. Selain modus di atas, jalur lain yang ditempuh imigran Muslim ke Eropa adalah karena ingin melanjutkan pendidikan, reunifikasi-keluarga, pengungsi (asielzoekers), bahkan pendatang-gelap. Tetapi modus-modus disebutkan terakhir ini tidak berperan signifikan. Kini sebagian besar Muslim di Eropa Barat merupakan generasi kedua dan ketiga dari para imigran tadi.

Tidak ada satu taksiran yang akurat terhadap jumlah Muslim di Eropa. Kalaupun ada, itu bagaikan “a shoot in a dark” (F. Buijs dan J. Rath, 2002). Tetapi menurut perhitungan Muslim Population Worldwide (2006), Muslim di Benua Eropa berjumlah 50,9 juta dari 729,7 juta populasi (hampir 7%) yang tersebar di 42 negara (tidak termasuk Turki). Tetapi di EU-25, jumlah Muslim sekitar 14,9 juta.

Beberapa Trend
Untuk memprediksi masa depan Muslim di Eropa kita perlu meninjau kecenderungan internal dan eksternalnya. Diantara trend internal tadi adalah: (1). Komunitas Muslim memiliki potensi demografis yang besar dengan indikasi laju pertambahan penduduk Muslim di Eropa cukup tinggi. Bahkan sejarawan terkemuka dari Princeton, Bernard Lewis menyatakan bahwa Eropa akan menjadi Islam—paling lambat—akhir abad ke-21. Prediksi lain menyebutkan, sebelum tahun 2050, paling tidak satu dari lima orang Eropa adalah Muslim (E. Osnos, 19/12/2004). Mantan redaktur salah satu rubrik Trouw, sebuah harian di Belanda, Ton Crijnen (1999) menyimpulkan bahwa 3-4 masyarakat asli Belanda dan Flanderen (Belgia belahan utara—penduduknya berbahasa Belanda) masuk Islam per minggu. Tahun 2001, angka natalitas di kalangan wanita Eropa Barat hanya 1,45. Sebuah penelitian memperkirakan jika angka tadi konstan dan imigrasi dibatasi, maka jumlah penduduk EU yang 377 juta itu akan tinggal separuhnya di akhir abad ini. Meskipun proyeksi-proyeksi tadi tidak otomatis menjadi self-fulfilling prophecy karena dinamika kependudukan tidak selalu berjalan linear, tetapi setidaknya menjadi ilustrasi terhadap potensi demografis tersebut. (2). Minoritas Muslim Eropa tidak monolitik. Mereka sangat beragam baik dari aspek etnisitas, fikih serta aliran. Disamping mayoritas imigran, terdapat pula penduduk asli yang Muslim. (3). Minimnya interaksi sosial dan aktivisme Muslim dalam menyelesaikan problematika sosial seperti kriminalitas, lingkungan, narkoba, institusi keluarga, dll. (4). Belum tuntasnya debat tentang integrasi. Mayoritas Muslim mendefinisikan integrasi sebagai kontribusi dan partisipasi aktif dengan tetap memelihara identitas masing-masing; sementara ada pihak yang mendefinisikan integrasi sebagai asimilasi. (5). Kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai setempat misalnya kebebasan individu, toleransi, dan sistem hukum yang mapan. (6). Munculnya gejala ekstrimitas di segelintir generasi muda Muslim yang bisa terjebak dalam tindak terorisme.

Disamping itu, terdapat pula beberapa trend eksternal yang signifikan: (1). Tata dunia pasca Perang Dingin seolah menempatkan Islam sebagai pengganti hantu komunisme. Aksi terorisme yang disangkakan pada beberapa individu Muslim, membawa efek buruk terhadap Muslim secara keseluruhan. (2). Kecenderungan munculnya cycle of fear yang melahirkan legislasi yang instrusif untuk menangkal teror. (3). Kebijakan imigrasi dan reunifikasi-keluarga yang ketat untuk melindungi Fortress of Europe dari serbuan imigran yang notabene banyak yang Muslim. (4). Kebijakan diskriminatif terhadap imigran khususnya dalam akses mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. Kerusuhan di Prancis akhir 2005 adalah klimaks dari ketimpangan tersebut. (5). Untuk mengatasi kekurangan buruh, EU cenderung merekrut pekerja dari negara yang memiliki latar kultural yang sama dengan Eropa. (6). Politisi populis dan media cenderung mengeksploitasi isu-isu negatif Islam demi suara elektorat dan tiras.

Memprediksi Masa Depan
Merujuk ulasan di atas maka masa depan Islam di Eropa bisa diprediksi dengan indikator berikut. (1). Sejauhmana komunitas Muslim mampu menemukan solusi problematika di atas. (2). Sejauhmana resiliency dan kohesivitas internal sehingga mampu bertahan terhadap semua tekanan sekaligus serta mencari alternatif terbaik, misalnya dari segi institusionalisasi, layanan, dsb. (3). Sejauhmana komunitas Muslim mampu menjembatani dan menjalin dialog dengan komponen masyarakat yang lain serta pemerintah setempat seperti adanya media-massa sendiri (tidak dalam rangka membentuk masyarakat yang eksklusif), lobbyists dan pressure groups. (4). Sejauhmana kemampuan tokoh Islam dan ulama mencegah kecenderungan ekstrim di kalangan anak muda; mengarahkan mereka agar bersikap moderat sesuai dengan karakteristik Islam yang ummatan washatan, serta beraktivitas dalam koridor customs dan rule of laws Eropa.

Dalam konteks interaksi dan peran Muslim di Eropa tadi, penulis tidak sepakat dengan metafora silent revolution yang digagas Tarik Ramadan, tetapi lebih dalam kerangka melibatkan komunitas Muslim Eropa dalam sebuah rekayasa peaceful enlightenment, dalam konteks positive engagement dan civilised contribution, sesuai dengan semangat ketika kita merayakan 1 Muharram, yang kali ini sudah berada pada angka

No comments:

Post a Comment

Alifia Ikutan Nari katanya