Monday, March 4, 2013

AL FAQRU DALAM PERSEPEKTIF ILMU TASAWWUF

A. DEFINISI FAQIR

1. IMAM GHOZALI
Al-Ghazali dalam kitabnya banyak menyetir hadits-hadits yang bagi penulis tidak jelas perowinya, menunjukkan keutamaan-keutamaan orang fakir. Seperti dalam hadits yang ada dalam buku berjudul ‘RINGKASAN IHYA’ UMULUDDIN AL-ghazali’ tertulis bahwa ada sebuah hadis dari
Haids dari Imran bin Husain diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw bersabda,
‘ Sesungguhnya Allah menyintai orang fakir yang menjaga kehormatan diri, yang menjadi bapak keluarga.’
Dalam hadis lain Rasulullah saw juga bersabda,’ orang-orang fakir dari umatku masuk surga sebelum orang-orang kaya dari mereka dengan selisih waktu lima ratus tahun.’
Diriwayatkan oleh At-Turmidzi dari Abu Umamah bahwa Rasulullah menceritakan pengalamannya bertemu dengan malaikat Jibril. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah saw,’ wahai Muhammad, sesungguhnya Allah swt menyampaikan salam kepadamu. Dia berfirman : apakah engkau menginginkan jika Aku menjadikan gunung sebagai emas dan selalu bersamamu ?’ Rasulullah menjawab,’ sesunggunya dunia hanyalah kampung bagi orang yang tidak memiliki harta dan harta hanya dikumpulkan bagi orang-orang yang tidak mempunyai akal,’ Jibril a.s berkata, ‘wahai Muhammad, semoga Allah meneguhkan engkau dengan kalimat yang teguh ( hikmah ).’
Dalam hadis lain disebutkan,’ para nabi yang paling akhir masuk surga adalah Sulaiman putra Dawud as karena kedudukan kerajaannya. Dan sahabatku yang paling akhir masuk surga adalah Abdurrrahman bin Auf karena harta kekayaannya.’
Orang-orang fakir yang ikhlas dan tak berkeluh kesah menghadapi keadaannya adalah manusia yang paling utama. Ia tenang dan qanaah dari apa yang diterimanya atas karunia Allah. Karena itu Rasulullah saw bersabda,’berbahagialah orang yang mendapatkan petunjuk kepada Islam dan kehidupannya merasa cukup (tidak menjadi beban orang lain) dan puas apa yang ada.
Rasulullah saw bersabda,’wahai golongan orang-orang yang fakir, berikanlah keridhaan dari hati kamu kepada Allah pasti kamu akan mendapatkan kebahagiaan dengan pahala kefakiran.
 Apabila tidak kamu tidak memperolehnya.’
Orang fakir yang qanaah dan ikhlas akan mendapatkan pahala. Sedangkan fakir yang rakus sama sekali tidak mendapatkan pahala dari kemiskinannya itu. Diterangkan bahwa orang-orang fakir yang sabar akan duduk berkumpul dan dekat dengan Allah di hari kiamat. Rasulullah saw bersabda,’ sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai kunci. Adapun kunci surga adalah menyintai orang-orang miskin dan orang-orang fakir, karena kesabaran mereka. Mereka adalah orang-orang yang duduk berkumpul dekat Allah pada hari kiamat.

2. JUNAIDI AL BAGHDADI
Junaid Al Baghdadi mengatakan, “Wahai kaum fakir, kau dikenal melalui Allah dan dihormati demi Allah. Jagalah perilakumu bilamana kau sendirian dengan-Nya. Serendah-rendah manusia adalah dia yang dianggap taat kepada Allah, namun sebenarnya tidak. Sedangkan manusia yang paling mulia adalah dia yang tidak dianggap taat kepada Allah, namun sesungguhnya dia taat.
Dengan makna hakiki kefakiran di ataslah dapat kita renungkan hadits Nabi saw. berikut,”Ya Tuhanku, hidupkanlah aku dalam kefakiran, dan matikanlah aku dalam kefakiran, dan bangkit dari kematian di antara kaum fakir.”
3 HAMZAH FAZURI
Uraian tentang faqir sebagai salah satu konsep kunci tasawuf bertalian dengan maqamat, terutama sekali gambarannya secara simbolik, dijumpai banyak sekali dalam syair-syair Hamzah Fansuri. Kata-kata faqir bahkan dijadikan penanda kesufian atau kepengarangan, sering pula ditamsilkan sebagai anak dagang atau anak jamu (orang yang bertamu). Penamsilan ini diambil dari al-Qur’ an dan Hadis, dan memiliki kontek sejarah, khususnya sejarah penyebaran Islam di kepulauan Nusantara.
Arti kata dagang dalam bahasa Melayu pada mulanya ialah merantau ke tempat lain dan menjadi orang asing di tempat tinggalnya yang baru. Kata-kata ini diterjemahkan dari kata Arab gharib (asing) dan selalu dirujuk pada Hadis, ”Kun fi al-dunya ka’annaka gharibun aw ’abiru sablin wa `udhdha nafsahu min ashabi al-qubur” (”Jadilah orang asing atau dagang di dunia ini, singgahlah sementara dalam perjalananmu, dan ingatlah akan azhab kubur.”)
Begitu pula pengertian faqir. Dalam tasawuf ia diartikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautannya semata-mata ke pada Tuhan. Dua ayat al-Qur`an yang dijadikan rujukan,Yaitu
Al BAqarah Ayat 268

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya : Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
dan Q Al FATHIR Ayat 15.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
Artinya ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.”
Jelaslah bahwa yang dimaksud faqir bukanlah orang miskin dalam artian harfiah. Ibn Abu `Ishaq al-Kalabadhi dalam bukunya al-Ta`arruf li Madzzhabi ahl al-Tashawwuf )abad ke-11 M) mengutip Ibn al-Jalla yang mengatakan, ’Kefaqiran ialah bahwa tiada sesuatu pun yang menjadi milikmu, atau jika memang ada sesuatu, itu tidak boleh menjadi milikmu’. Ini sejalan dengan firman Tuhan, ’Sedangkan mereka lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dibanding semata-mata kepentingan mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesukaran’” (Arberry 1976:118).
4. Ali Uthman al-Hujwiri
Dalam kitabnya Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan, ”Laysa al-faqr man khala min al-zad, inna-ma al-faqr man khala min al-murad, yakni ’Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah’.” Dia juga mengutip Syekh Ruwaym, ”Min na`t al-faqr hifzzhu sirrihi wa syanatu nafsihi wa ada’u fazi dhatihi’, yakni ’Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.” (Nicholson 1982:35).
B. KEFAQIRAN HAKIKI.
Kefakiran mempunyai bentuk (rasm) dan hakikat. Bentuknya adalah kemiskinan, sedangkan hakikatnya adalah keberuntungan dan pilihan bebas. Dia yang memandang bentuk, bertumpu pada bentuk, dan karena gagal mencapai sasarannya, lari dari hakikat. Namun, dia yang menemukan hakikat, mencegah pandangannya dari semua ciptaan, dan dalam peniadaan segala selain-Nya dengan sempurna. Karena hanya dengan memandang kepada Yang Maha Esa, maka dia menuju hidup yang kekal.
Nabi saw. dalam salah satu riwayat bersabda, “Pada Hari Kebangkitan, Allah akan berkata, ‘Bawalah olehmu orang-orang yang Kucintai mendekat kepada-Ku’; kemudian malaikat-malaikat akan berkata,’Siapakah orang-orang yang Kau cintai?’ Allah pun menjawab,’Orang-orang fakir dan yang tak punya’.”
Dalam pandangan Farid Al-Din ‘Aththar, kefakiran merupakan rangkaian tahapan dari perjalanan spiritual seorang mu’min. Tahapan tersebut adalah thalab (pencarian), ‘isyq (cinta), ma’rifah (pengenalan), istighna’ (merasa puas), faqr (kefakiran) dan fana’ (lebur). Pembahasan tentang selain kefakiran dan merasa puas bukanlah tujuan dari tulisan ini, sehingga tidak akan kita perpanjang di sini.
C. SIFAT ORANG-FAQIR

Al Quran menggambarkan sifat orang fakir ini sebagai berikut,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya : (Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah 2: 273)
Abul Al Hasan Nuri, sebagaimana dikutip oleh Al Hujwiri dalam Kasyful Mahjub menggambarkan ciri seorang yang fakir adalah bilamana dia tidak memperoleh apa pun, dia diam; dan bilamana dia memperolah sesuatu, dia memandang orang lain lebih berhak memperolehnya dari pada dirinya, sehingga karenanya dia mudah memberikannya.
Pada prakteknya hal ini mengandung makna yang penting, yaitu pertama, ketawakalannya bila tidak memperoleh sesuatu dia ridha, dan bila memperoleh sesuatu adalah cinta, karena “ridha” berarti “menerima jubah kehormatan”. Jubah kehormatan adalah tanda kedekatan, sedangkan pencinta menolak jubah kehormatan karena hal itu merupakan tanda pemisahan.
Kedua, ketawakalannya, bila tidak memperoleh sesuatu, adalah berharap; dan bila memperoleh sesuatu adalah menolaknya. Bila sesuatu yang diharapkan tersebut adalah “selain Allah” maka ditolaknya, juga bila sesuatu yang diperolehnya adalah “selain Allah” maka diapun menolaknya.
Sifat utama faqir adalah wawasan dan pengetahuannya yang luas, moralnya terpuji, hatinya senantiasa berkobar disebabkan bara cinta ilahi, hatinya wara` dan zuhud. Selain Nabi, pribadi seperti itu dijumpai dalam diri Ali bin Abi Thalib. Iqbal memberi contoh kefakiran Imam Ali tatkala beliau memimpin pasukan Islam merebut bukit Khaibar dari pendudukan kaum Yahudi. Kemenangan pasukan Islam ketika itu bukan semata disebabkan kekuatan ekonomi dan pemilikan senjata, melainkan disebabkan oleh tingginya moral dan ketangguhan spiritual
Dalam gagasan ini seorang faqir adalah pribadi wara` dan zuhud. Dalam mengerjakan sesuatu tidak pernah dibebani pamrih dan kepentingan diri. Kezuhudannya juga tidak membuatnya benci kepada dunia. Faqr semacam itu bisa kita jumpai dalam pribadi-pribadi besar seperti Imam Husein, Salahudin al-Ayubi, Jalaluddin Rumi, Hamzah Fansuri, Pangeran Diponegoro dan Ayatullah Khomeini.
Kesimpulan
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa fakir itu adalah orang yang tidak memiliki harta sama sekali. Kemudian Imam Al-Ghazali mengkasifikasikan hakikat fakir itu dan memberinya masing-masing nama ;
Hal yang pertama, adalah jika orang itu diberi harta, orang itu tidak menyukainya dan orang itu merasa tersiksa dengan harta tersebut. Maka orang itu disebut zuhud
Hal yang kedua, ialah orang tersebut tidak menyukai harta walaupun orang itu berhasil memperoleh harta tersebut dengan penuh kesenangan. Tapi orang tersebut tidak membenci dengan harta yang diperolhnya itu, maka ia disebut rela
Hal yang ketiga, yaitu orang tersebut diberi harta namun tidak sampai harta tersebut menggerakkan orang itu untuk mencarinya, tapi orang itu tetap mau mengambilnya.maka sifat itu disebut qona’ah.
Hal yang keempat, orang tersebut lemah dalam mencari harta namun ia tetap mau mencarinya walupun dengan bersusah payah, hanya karena kerakusannya. Orang ini disebut rakus harta.
Hal yang kelima, orang tersebut tidak memiliki harta sama sekali kalaupun ada orang tersebut masih saja dibilang telanjang kalaupun memakai pakaian. Maka orang itu disebut ‘terpaksa’

Alifia Ikutan Nari katanya