Allah menjadikan manusia untuk beribadah dan memperhambakan diri kepadaNya. Ini jelas dari firman Allah s.w.t. yang bermaksud "Tidak aku menjadikan manusia dan jin kecuali untuk beribadah kepadaku".
Keikhlasan beribadah seseorang kepada Allah adalah bertolak dari niat seseorang itu mengerjakan ibadah tersebut. Ini jelas sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah di dalam hadisnya yang bermaksud: "Sesungguhnya segala perbuatan yang dilakukan itu dengan niat dan sesungguhnya tiap-tiap manusia apa yang diniatkannya maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasulnya maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasulnya dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ia ingin memperolehinya atau kepada perempuan yang hendak dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang ia inginkan".
Di antara ibadah yang wajib kita lakukannya, bulan yang mulia penoh dengan keberkatan ialah dengan berpuasa di bulan Ramadhan.
Ibadat puasa perlu kepada keikhlasan sebagaimana ibadat-ibadat lain yang dikerjakan kerana keikhlasan hati dalam mengerjakan ibadah adalah menjadi syarat penerimaan ibdah itu oleh Allah s.w.t. Sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w.
Maksudnya: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kamu, Dan harta kamu dan sesungguhnya Allah melihat kepada hati dan amal ibadah kamu." Dengan ini jelas Allah meliaht hati manusia untuk menilai dan menentukan amal ibadat yang sebenarnya.
Sesungguhnya ikhlas itu roh atau jiwa sesuatu amalan. Sesungguhnya sesiapa yang beramal tanpa keikhlasan di dalamnya maka amalan yang ditunaikan itu tiada mempunyai roh dan tidak diterima. Sabda Rasulullah s.a.w.
Maksudnya: "Allah tidak menerima amalan melainkan amalan yang dikerjakan dengan tulus dan ikhlas baginya dan bertujuan mendapat keredaanNya"
Ia juga merupakan landasan yang kukuh di atas mana-mana orang yang melaksanakan bermacam-macam amal dan tugas kebaikan dan sifat keikhlasan itulah pokok segala kebahagiaan. Sesuatu kerja yang tidak keluar dari hati yang ikhlas nescaya tidak menghasilkan buah bahkan mungkin akan merugikan kepada diri sendiri. Orang yang bekerja tanpa keikhlasan dia bekerja hanya untuk lahir sahaja lupa kepada tujuan dan matlamat dia bekerja sedang tiap-tiap amal tanpa ikhlas pasti tidak menghasilkan pahala di sisi Allah.
Tegasnya sidang pendengar sekelian orang yang tidak mempunyai keikhlasan hati bererti tidak yang berdiri di tempat gelap tidak mempunyai lampu cahaya untuk meneranginya, tidak mempunyai sayap untuk terbang tinggi, dia bekerja hanya untuk dorongan hawa nafsu sahaja. Cara yang demikian menjatuhkan tuannya ke lembah kebinasaan dan kehinaan. Tuhan memerintahkan kita semua beramal dan beribadat dengan keikhlasan hati. Segala pengabdian diri terhadap Allah hendaklah dilakukan seikhlas-ikhlasnya dengan penuh kebenaran, keadilan, kebijaksanaan dan kesabaran, sepertimana firman Allah s.w.t. di dalam surah Al-A�raf
Maksudnya: "Hadapkanlah muka kamu dengan lurus, tulus dan ikhlas tiap-tiap mengerjakan sembahyang dan serulah Tuhanmu sambil mengikhlaskan diri kepadaNya"
Dalam surah yang lain Allah menerangkan maksudnya: "Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk berbakti memperhambakan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan"
Sidang Pendengar Sekelian,
Dari ayat di atas kita dapat memahami bahawa Allah memerintahkan kita semua supaya mengabdikan diri kita kepadaNya dengan tulus ikhlas dengan erti kata kita kerjakan sesuatu amalan, sesuatu kerja kerana Allah bukan sekali-kali kerana sesuatu atau seseorang yang lain lebih-lebih lagi kerana sesuatu ganjaran kebendaan.
Syeikh Al Khushairi seorang pengasas Tasauf menerangkan bahawa ikhlas itu ialah mengerjakan ibadah kerana ingin memperdekatkan diri kepada Allah s.w.t. bukan kerana untuk mencari kesayangan orang atau sesuatu hal yang lain selain daripada mengtakarufkan diri kepada Allah Tuhan yang menjadikan kita.
Sifat keikhlasan hati itulah yang menjadi pedoman kepada seseorang di dalam pekerjaan atau perkhidmatan. Ianya merupakan alat yang menyampaikan cita-cita yang mulia. Orang yang bekerja dengan penuh keikhlasan hatinya tentunya tidak mudah patah atau putus harapan di tengah jalan. Tidak mudah putus asa, dia tidak akan puas hati sebelum pekerjaan yang dilaksanakannya itu berhasil sepenuhnya. Mereka di dalam bekerja teguh pendirian kuat hemah dan kemahuan, dia tidak akan tersinggung hati lantaraan celaan dan kritikan orang lain. Tidak sombong kerana menerima pujian, tidak bangga kerana dinaikkan pangkat atau mendapat harta yang banyak dan kedudukan yang baik malahan orang yang bekerja dengan ikhlas tetap terus berusaha hingga tercapai yang dicita-citakan dan tidak akan memberhentikan kerja itu walaupun akan menghadapi rintangan, halangan dan menempuh pengorbanan yang besar kerana mereka mengharapkan keredaan Allah yang tidak ada batasannya.
Dalam hubungan ini Hujjatul Islam Imam Ghazali ada berkata : "Manusia semuanya mati kecuali yang masih hidup adalah orang yang berilmu tetapi umumnya orang yang berilmu itu sedang nyenyak tertidur kecuali yang jaga adalah orang yang berilmu dan beramal. Tetapi orang yang beramal itu pula sering tergoda atau terpedaya kecuali yang tidak terpedaya hanya orang yang ikhlas tetapi ingatlah bahawa ikhlas itu berada di dalam keadaan yang amat sulit ibarat telur di hujung tanduk"
Demikian caranya Imam Ghazali memberikan gambaran yang tepat terhadap sifat yang ikhlas itu dan kita harus yakin bahawa suatu amal yang dikerjakan dengan ikhlas ujudnya akan kukuh dan mestipun amal itu terpaksa juga tumbang kerana dilanda zaman tetapi kesannya tetap abadi. Oleh kerana itu sifat ikhlas di dalam beribadah amat penting dan dia merupakan senjata yang tidak luntur bagi menghadapi gangguan yang lahir dari syaitan sebagaimana firman Allah s.w.t.
Maksudnya: "Iblis berkata wahai tuhanku oleh sebab engkau telah memutuskan aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang perbuatan baik di muka bumi ini dan pasti aku akan menyesatkan mereka kecuali hamba-hambaMu yang mengerjakan amal ibadat dengan penuh keikhlasan.
Untuk dijadikan contoh mengenai ikhlas ini marilah kita meninjau satu riwayat cerita di dalam hadis Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Hurairah bererti:
"Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda bahawasanya manusia yang pertama dipanggil untuk diadili di hari kiamat ialah orang yang mati syahid. Dia datang kepada Allah TuhanNya sambil dia sendiri telah mengetahui nekmat apa yang akan diterimanya. Allah bertanya kepadanya apakah amal kamu? "Jawabnya aku berperang untukmu hingga aku mati syahid". Allah berkata kepadanya "engkau bohong, engkau berperang agar manusia mengatakan engkau seorang gagah, berani dan engkau sudah dikatakan begitu sebagaimana yang engkau kehendaki. Kemudian orang itu dihela masuk ke neraka.
Adapun yang menuntut ilmu dan telah mengajar pula serta menjadi pembaca Al-Quran, orang ini dibawa ke pengadilan Tuhan di hari kiamat sedang dia sendiri telah mengetahui nikmat yang akan diterimanya. Dihadapan Tuhan ditanya apa amalmu jawabnya "aku banyak membaca Al Quran" Berfirman Allah kepadanya engkau bohong! Engkau menuntut ilmu itu agar dikatakan orang engkau seorang yang alim, engkau membaca Al-Quran itu supaya dikatakan orang seorang Qari dan yang demikian itu telah engkau dikatakan orang kemudian orang itu pun dihela masuk ke dalam neraka.
Adapun seorang lelaki yang telah mendapat kelapangan rezeki sebahagian hartanya dibahagikan kepada orang lain kemudian orang itu pun dibawa menghadap Allah untuk dibicarakan dan dia sendiri telah mengetahui nikmat yang akan diterimanya. Di hadapan Allah dia ditanya apa kerjamu dia menjawab "aku telah membelanjakan hartaku kepada jalan yang engaku redai dan itu telah aku kerjakan kerana engkau". Allah telah berfirman kepadanya engkau berbohong engkau berbuat demikian itu adalah supaya dikatakan orang engkau seorang pemurah sedangkan yang demikian itu telah dikatakan orang kemudian orang itu pun dihela masuk ke dalam api neraka. Demikianlah riwayat hadis tiga jenis orang beramal tidak ikhlas. Amalan mereka ditolak tidak diterima oleh Allah dan akibatnya mereka dicampakkan ke dalam api neraka.
Kesimpulan apa yang telah diperkatakan tadi ialah bahawa beramal dan beribadah perlu kepada keikhlasan dan kejujuran dan untuk menjadikan amalan itu agar kekal abadi sempurna lahir dan batin perlulah kita lakukan segala amalan dengan tulus dan ikhlas semata-mata kerana Allah Taala khususnya kita sedang berada di dalam bulan Ramadhan yang mulia, bulan untuk kita meningkatkan amal kebajikan kita jadi hendaklah segala amalan kebajikan yang kita lakukan di bulan ini dapat dilakukan dengan seikhlas-ikhlasnya supaya ianya benar-benar dapat diterima oleh Allah s.w.t. dan dapat meningkatkan ketaqwaan kita kepadaNya.
Friday, November 13, 2009
Yang Terlupa Dari Keikhlasan
Ikhlas, suatu kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kaum muslimin. Sebuah kata yang singkat namun sangat besar maknanya. Sebuah kata yang seandainya seorang muslim terhilang darinya, maka akan berakibat fatal bagi kehidupannya, baik kehidupan dunia terlebih lagi kehidupannya di akhirat kelak. Ya itulah dia, sebuah keikhlasan. Amal seorang hamba tidak akan diterima jika amal tersebut dilakukan tidak ikhlas karena Allah.
Allah berfirman yang artinya,
“Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya.” (Qs. Az Zumar: 2)
Keikhlasan merupakan syarat diterimanya suatu amal perbuatan di samping syarat lainnya yaitu mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Perkataan dan perbuatan seorang hamba tidak akan bermanfaat kecuali dengan niat (ikhlas), dan tidaklah akan bermanfaat pula perkataan, perbuatan dan niat seorang hamba kecuali yang sesuai dengan sunnah (mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam)”
Apa Itu Ikhlas ?
Banyak para ulama yang memulai kitab-kitab mereka dengan membahas permasalahan niat (dimana hal ini sangat erat kaitannya dengan keikhlasan), di antaranya Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya, Imam Al Maqdisi dalam kitab Umdatul Ahkam, Imam Nawawi dalam kitab Arbain An-Nawawi dan Riyadhus Shalihin-nya, Imam Al Baghowi dalam kitab Masobihis Sunnah serta ulama-ulama lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keikhlasan tersebut. namun, apakah sesungguhnya makna dari ikhlas itu sendiri ?
Ukhti muslimah, yang dimaksud dengan keikhlasan adalah ketika engkau menjadikan niatmu dalam melakukan suatu amalan hanyalah karena Allah semata, engkau melakukannya bukan karena selain Allah, bukan karena riya (ingin dilihat manusia) ataupun sum’ah (ingin didengar manusia), bukan pula karena engkau ingin mendapatkan pujian serta kedudukan yang tinggi di antara manusia, dan juga bukan karena engkau tidak ingin dicela oleh manusia. Apabila engkau melakukan suatu amalan hanya karena Allah semata bukan karena kesemua hal tersebut, maka ketahuilah saudaraku, itu berarti engkau telah ikhlas. Fudhail bin Iyadh berkata, “Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya.”
Dalam Hal Apa Aku Harus Ikhlas ?
Sebagian manusia menyangka bahwa yang namanya keikhlasan itu hanya ada dalam perkara-perkara ibadah semata seperti sholat, puasa, zakat, membaca al qur’an , haji dan amal-amal ibadah lainnya. Namun ukhti muslimah, ketahuilah bahwa keikhlasan harus ada pula dalam amalan-amalan yang berhubungan dengan muamalah. Ketika engkau tersenyum terhadap saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau mengunjungi saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau meminjamkan saudarimu barang yang dia butuhkan, engkau pun harus ikhlas. Tidaklah engkau lakukan itu semua kecuali semata-mata karena Allah, engkau tersenyum kepada saudarimu bukan karena agar dia berbuat baik kepadamu, tidak pula engkau pinjamkan atau membantu saudarimu agar kelak suatu saat nanti ketika engkau membutuhkan sesuatu maka engkau pun akan dibantu olehnya atau tidak pula karena engkau takut dikatakan sebagai orang yang pelit. Tidak wahai saudariku, jadikanlah semua amal tersebut karena Allah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ada seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di kota lain, maka Allah mengutus malaikat di perjalanannya, ketika malaikat itu bertemu dengannya, malaikat itu bertanya, “Hendak ke mana engkau ?” maka dia pun berkata “Aku ingin mengunjungi saudaraku yang tinggal di kota ini.” Maka malaikat itu kembali bertanya “Apakah engkau memiliki suatu kepentingan yang menguntungkanmu dengannya ?” orang itu pun menjawab: “Tidak, hanya saja aku mengunjunginya karena aku mencintainya karena Allah, malaikat itu pun berkata “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk mengabarkan kepadamu bahwa sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena-Nya.” (HR. Muslim)
Perhatikanlah hadits ini wahai ukhti, tidaklah orang ini mengunjungi saudaranya tersebut kecuali hanya karena Allah, maka sebagai balasannya, Allah pun mencintai orang tersebut. Tidakkah engkau ingin dicintai oleh Allah wahai ukhti ?
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah engkau menafkahi keluargamu yang dengan perbuatan tersebut engkau mengharapkan wajah Allah, maka perbuatanmu itu akan diberi pahala oleh Allah, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.” (HR Bukhari Muslim)
Renungkanlah sabda beliau ini wahai ukhti, bahkan “hanya” dengan sesuap makanan yang seorang suami letakkan di mulut istrinya, apabila dilakukan ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberinya pahala. Bagaimana pula dengan pengabdianmu terhadap suamimu yang engkau lakukan ikhlas karena Allah ? bukankah itu semua akan mendapat ganjaran dan balasan pahala yang lebih besar? Sungguh merupakan suatu keberuntungan yang amat sangat besar seandainya kita dapat menghadirkan keikhlasan dalam seluruh gerak-gerik kita.
Berkahnya Sebuah Amal yang Kecil Karena Ikhlas
Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, sesungguhnya yang diwajibkan dalam amal perbuatan kita bukanlah banyaknya amal namun tanpa keikhlasan. Amal yang dinilai kecil di mata manusia, apabila kita melakukannya ikhlas karena Allah, maka Allah akan menerima dan melipat gandakan pahala dari amal perbuatan tersebut. Abdullah bin Mubarak berkata, “Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena niat, dan betapa banyak pula amal yang besar menjadi kecil hanya karena niat.”
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang laki-laki melihat dahan pohon di tengah jalan, ia berkata: Demi Allah aku akan singkirkan dahan pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin, Maka ia pun masuk surga karenanya.” (HR. Muslim)
Lihatlah ukhti, betapa kecilnya amalan yang dia lakukan, namun hal itu sudah cukup bagi dia untuk masuk surga karenanya. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu ada seekor anjing yang berputar-putar mengelilingi sumur, anjing tersebut hampir-hampir mati karena kehausan, kemudian hal tersebut dilihat oleh salah seorang pelacur dari bani israil, ia pun mengisi sepatunya dengan air dari sumur dan memberikan minum kepada anjing tersebut, maka Allah pun mengampuni dosanya.” (HR Bukhari Muslim)
Subhanallah, seorang pelacur diampuni dosanya oleh Allah hanya karena memberi minum seekor anjing, betapa remeh perbuatannya di mata manusia, namun dengan hal itu Allah mengampuni dosa-dosanya. Maka bagaimanakah pula apabila seandainya yang dia tolong adalah seorang muslim ? Dan sebaliknya, wahai ukhti, amal perbuatan yang besar nilainya, seandainya dilakukan tidak ikhlas, maka hal itu tidak akan berfaedah baginya. Dalam sebuah hadits dari Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang berperang untuk mendapatkan pahala dan agar dia disebut-sebut oleh orang lain?” maka Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu pun mengulangi pertanyaannya tiga kali, Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan kecuali apabila amalan itu dilakukan ikhlas karenanya.” (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan Nasai). Dalam hadits ini dijelaskan bahwa seseorang yang dia berjihad, suatu amalan yang sangat besar nilainya, namun dia tidak ikhlas dalam amal perbuatannya tersebut, maka dia pun tidak mendapatkan balasan apa-apa.
Buah dari Ikhlas
Untuk mengakhiri pembahasan yang singkat ini, maka kami akan membawakan beberapa buah yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas. Seseorang yang telah beramal ikhlas karena Allah (di samping amal tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka keikhlasannya tersebut akan mampu mencegah setan untuk menguasai dan menyesatkannya. Allah berfirman tentang perkataan Iblis laknatullah alaihi yang artinya: Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (Qs. Shod: 82-83). Buah lain yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas adalah orang tersebut akan Allah jaga dari perbuatan maksiat dan kejelekan, sebagaimana Allah berfirman tentang Nabi Yusuf yang artinya “Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas. “ ( Qs. Yusuf : 24). Pada ayat ini Allah mengisahkan tentang penjagaan Allah terhadap Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari perbuatan keji, padahal faktor-faktor yang mendorong beliau untuk melakukan perbuatan tersebut sangatlah kuat. Akan tetapi karena Nabi Yusuf termasuk orang-orang yang ikhlas, maka Allah pun menjaganya dari perbuatan maksiat. Oleh karena itu wahai ukhti, apabila kita sering dan berulang kali terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan, ketahuilah sesungguhnya hal tersebut diakibatkan minim atau bahkan tidak adanya keikhlasan di dalam diri kita, maka introspeksi diri dan perbaikilah niat kita selama ini, semoga Allah menjaga kita dari segala kemaksiatan dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Amin ya Rabbal alamin.
Allah berfirman yang artinya,
“Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya.” (Qs. Az Zumar: 2)
Keikhlasan merupakan syarat diterimanya suatu amal perbuatan di samping syarat lainnya yaitu mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Perkataan dan perbuatan seorang hamba tidak akan bermanfaat kecuali dengan niat (ikhlas), dan tidaklah akan bermanfaat pula perkataan, perbuatan dan niat seorang hamba kecuali yang sesuai dengan sunnah (mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam)”
Apa Itu Ikhlas ?
Banyak para ulama yang memulai kitab-kitab mereka dengan membahas permasalahan niat (dimana hal ini sangat erat kaitannya dengan keikhlasan), di antaranya Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya, Imam Al Maqdisi dalam kitab Umdatul Ahkam, Imam Nawawi dalam kitab Arbain An-Nawawi dan Riyadhus Shalihin-nya, Imam Al Baghowi dalam kitab Masobihis Sunnah serta ulama-ulama lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keikhlasan tersebut. namun, apakah sesungguhnya makna dari ikhlas itu sendiri ?
Ukhti muslimah, yang dimaksud dengan keikhlasan adalah ketika engkau menjadikan niatmu dalam melakukan suatu amalan hanyalah karena Allah semata, engkau melakukannya bukan karena selain Allah, bukan karena riya (ingin dilihat manusia) ataupun sum’ah (ingin didengar manusia), bukan pula karena engkau ingin mendapatkan pujian serta kedudukan yang tinggi di antara manusia, dan juga bukan karena engkau tidak ingin dicela oleh manusia. Apabila engkau melakukan suatu amalan hanya karena Allah semata bukan karena kesemua hal tersebut, maka ketahuilah saudaraku, itu berarti engkau telah ikhlas. Fudhail bin Iyadh berkata, “Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya.”
Dalam Hal Apa Aku Harus Ikhlas ?
Sebagian manusia menyangka bahwa yang namanya keikhlasan itu hanya ada dalam perkara-perkara ibadah semata seperti sholat, puasa, zakat, membaca al qur’an , haji dan amal-amal ibadah lainnya. Namun ukhti muslimah, ketahuilah bahwa keikhlasan harus ada pula dalam amalan-amalan yang berhubungan dengan muamalah. Ketika engkau tersenyum terhadap saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau mengunjungi saudarimu, engkau harus ikhlas. Ketika engkau meminjamkan saudarimu barang yang dia butuhkan, engkau pun harus ikhlas. Tidaklah engkau lakukan itu semua kecuali semata-mata karena Allah, engkau tersenyum kepada saudarimu bukan karena agar dia berbuat baik kepadamu, tidak pula engkau pinjamkan atau membantu saudarimu agar kelak suatu saat nanti ketika engkau membutuhkan sesuatu maka engkau pun akan dibantu olehnya atau tidak pula karena engkau takut dikatakan sebagai orang yang pelit. Tidak wahai saudariku, jadikanlah semua amal tersebut karena Allah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ada seorang laki-laki yang mengunjungi saudaranya di kota lain, maka Allah mengutus malaikat di perjalanannya, ketika malaikat itu bertemu dengannya, malaikat itu bertanya, “Hendak ke mana engkau ?” maka dia pun berkata “Aku ingin mengunjungi saudaraku yang tinggal di kota ini.” Maka malaikat itu kembali bertanya “Apakah engkau memiliki suatu kepentingan yang menguntungkanmu dengannya ?” orang itu pun menjawab: “Tidak, hanya saja aku mengunjunginya karena aku mencintainya karena Allah, malaikat itu pun berkata “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk mengabarkan kepadamu bahwa sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena-Nya.” (HR. Muslim)
Perhatikanlah hadits ini wahai ukhti, tidaklah orang ini mengunjungi saudaranya tersebut kecuali hanya karena Allah, maka sebagai balasannya, Allah pun mencintai orang tersebut. Tidakkah engkau ingin dicintai oleh Allah wahai ukhti ?
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah engkau menafkahi keluargamu yang dengan perbuatan tersebut engkau mengharapkan wajah Allah, maka perbuatanmu itu akan diberi pahala oleh Allah, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.” (HR Bukhari Muslim)
Renungkanlah sabda beliau ini wahai ukhti, bahkan “hanya” dengan sesuap makanan yang seorang suami letakkan di mulut istrinya, apabila dilakukan ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberinya pahala. Bagaimana pula dengan pengabdianmu terhadap suamimu yang engkau lakukan ikhlas karena Allah ? bukankah itu semua akan mendapat ganjaran dan balasan pahala yang lebih besar? Sungguh merupakan suatu keberuntungan yang amat sangat besar seandainya kita dapat menghadirkan keikhlasan dalam seluruh gerak-gerik kita.
Berkahnya Sebuah Amal yang Kecil Karena Ikhlas
Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, sesungguhnya yang diwajibkan dalam amal perbuatan kita bukanlah banyaknya amal namun tanpa keikhlasan. Amal yang dinilai kecil di mata manusia, apabila kita melakukannya ikhlas karena Allah, maka Allah akan menerima dan melipat gandakan pahala dari amal perbuatan tersebut. Abdullah bin Mubarak berkata, “Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena niat, dan betapa banyak pula amal yang besar menjadi kecil hanya karena niat.”
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang laki-laki melihat dahan pohon di tengah jalan, ia berkata: Demi Allah aku akan singkirkan dahan pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin, Maka ia pun masuk surga karenanya.” (HR. Muslim)
Lihatlah ukhti, betapa kecilnya amalan yang dia lakukan, namun hal itu sudah cukup bagi dia untuk masuk surga karenanya. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu ada seekor anjing yang berputar-putar mengelilingi sumur, anjing tersebut hampir-hampir mati karena kehausan, kemudian hal tersebut dilihat oleh salah seorang pelacur dari bani israil, ia pun mengisi sepatunya dengan air dari sumur dan memberikan minum kepada anjing tersebut, maka Allah pun mengampuni dosanya.” (HR Bukhari Muslim)
Subhanallah, seorang pelacur diampuni dosanya oleh Allah hanya karena memberi minum seekor anjing, betapa remeh perbuatannya di mata manusia, namun dengan hal itu Allah mengampuni dosa-dosanya. Maka bagaimanakah pula apabila seandainya yang dia tolong adalah seorang muslim ? Dan sebaliknya, wahai ukhti, amal perbuatan yang besar nilainya, seandainya dilakukan tidak ikhlas, maka hal itu tidak akan berfaedah baginya. Dalam sebuah hadits dari Abu Umamah Al Bahili, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang berperang untuk mendapatkan pahala dan agar dia disebut-sebut oleh orang lain?” maka Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu pun mengulangi pertanyaannya tiga kali, Rasulullah pun menjawab: “Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amalan kecuali apabila amalan itu dilakukan ikhlas karenanya.” (Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan Nasai). Dalam hadits ini dijelaskan bahwa seseorang yang dia berjihad, suatu amalan yang sangat besar nilainya, namun dia tidak ikhlas dalam amal perbuatannya tersebut, maka dia pun tidak mendapatkan balasan apa-apa.
Buah dari Ikhlas
Untuk mengakhiri pembahasan yang singkat ini, maka kami akan membawakan beberapa buah yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas. Seseorang yang telah beramal ikhlas karena Allah (di samping amal tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka keikhlasannya tersebut akan mampu mencegah setan untuk menguasai dan menyesatkannya. Allah berfirman tentang perkataan Iblis laknatullah alaihi yang artinya: Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (Qs. Shod: 82-83). Buah lain yang akan didapatkan oleh orang yang ikhlas adalah orang tersebut akan Allah jaga dari perbuatan maksiat dan kejelekan, sebagaimana Allah berfirman tentang Nabi Yusuf yang artinya “Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas. “ ( Qs. Yusuf : 24). Pada ayat ini Allah mengisahkan tentang penjagaan Allah terhadap Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari perbuatan keji, padahal faktor-faktor yang mendorong beliau untuk melakukan perbuatan tersebut sangatlah kuat. Akan tetapi karena Nabi Yusuf termasuk orang-orang yang ikhlas, maka Allah pun menjaganya dari perbuatan maksiat. Oleh karena itu wahai ukhti, apabila kita sering dan berulang kali terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan, ketahuilah sesungguhnya hal tersebut diakibatkan minim atau bahkan tidak adanya keikhlasan di dalam diri kita, maka introspeksi diri dan perbaikilah niat kita selama ini, semoga Allah menjaga kita dari segala kemaksiatan dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas. Amin ya Rabbal alamin.
DIMENSI KEIKHLASAN IBADAT HAJI dan IDUL QURBAN
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah"
(QS. Ali Imran, 3:97)
Ibadat Haji dan Kain Ihram
ATUSAN ribu, bahkan jutaan manusia muslim, hari-hari ini telah berkumpul di wilayah kota suci Mekkah. Mereka datang ke sana sebagai memenuhi panggilan Allah s.w.t. untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka berpakaian seragam putih-putih, datang dari segenap pelosok duni, berbeda-beda warna kulitnya, bahasanya, kebangsaannya dan status sosialnya (QS. Al-Haj,22:27).
Sejak mereka meninggalkan tanah air menuju Mekkah, segala atribut keduniaan telah mereka tinggalkan. Apakah itu atribut yang berupa pakaian kedinasan, bintang kehormatan, gelar kesarjanaan dan lain sebagainya. Di sana tak ada lagi diskripsi kerena perbedaan golongan, jenis, pangkat, suku ataupun ststus sosial. Yang ada hanyalah pertujukan secara komunal kebrsamaan dan yang memegang peranan dalam pertunujkan ini adalah masing-masing pelaksana ibadah haji tersebut. Setiap orang diantara mereka dipandang sama. Suasana klimaks dan puncak pelaksanaan ritual dan seremonial ibadah haji ini, adalah pada tanggal 9 Dzul-Hijjah, ketika mereka melakukan wukuf di padang Arafah. Tanpa wukuf di Arafah ini, seseorang tidak dianggap sah idadah hajinya. Rasulullah s.a.w.menegaskan dalam sabdanya :
"(Ibadah) haji ini adalah wukuf di Arafah"
Suasana klimaks selanjutnya ialah pada tanggal 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni ketika mereka mabit di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, dan melaksanakan thawaf ifhadah dan sa’I di Masjidil Haram di Mekkah.
Pakaian dipakai saat wukuf di Arafah dan melempar jumrah Aqabah di Mina, hanyalah kain ihram, yakni dua helai kain putih yang tak berjahit yang satu helai diselendangkan di bahu sebelah kiri, dan yang satu lagi dililitkan dipinggang sebagai sarung. Kenapa pakaian yang mereka bawa dari tanah air diganti dan dilepas? Karena pada lazimnya, pakaian mewarnai watak manusia. Pakaian dapat melambangkan pola, pangkat, status dan perbedaan tertentu. Pakaian telah menciptakan batas-batas palsu yang menyebabkan timbulnya perbedaan dan perpecahan. Dari perpecahan ini biasanya timbul adan lahirlah diskriminasi, dan selanjutnya munculnya konsep aku bukan lagi kita. Aku dipergunakan dalam konteks-konteks seperti suku-ku, golongan-ku, kedudukan-ku, keluarga-ku, kelompok-ku. Aku berbeda dengan kamu, aku lebih super dari kamu, aku lebih hebat dari kamu. Semuanya adalah aku sebagai individu yang sombong, congkak, takabur, adigang-adigung-adiguna, bukan lagi aku sebagai manusia.
Dalam konteks inilah, maka setiap pelaku ibadah haji ini, sewaktu melaksanakan prosesi haji harus melepaskan pakaian kotor mereka, yakni pakaian kesombongan, pakaian kekejaman, pakaian penindasan, pakaian penipuan, pakaiankelicikan dan pakaian perbudakan, yang kesemuanya melambangkan watak dan karakter mereka. Dan kini yang harus mereka pakai hanyalah kain ihram, berwarna putih yang melambangkan kesucian dalam rangka melanjutkan perjalanan menuju Allah, mencari makna hidup untuk menjadi manusia seutuhnya.
Hikmah Ibadah Qurban
SETIAP ibadah pasti ada hikmahnya, meskipun tidak semua orang dapat mengetahui hikmah tersebut melalui penalaran akal pikirannya. Hanya Allah sendiri yang mengetahui rahasia dan hikmah seluruh ajaran agama yang diturunkan-Nya. Hikmah-hikmah Allah sendiri tersebut ada yang diungkap dalam kitab suci Al-Quran atau sunnah Rasul, ada pula yang tidak disinggung sama-sekali. Bagian hikmah yang tidak disinggung ini, hanya dapat diketahui dan dihayati oleh kalangan tertentu, yang dalam Al-Quran dinamakan Arrasikhuuna fil-‘ilmi, yakni mereka yang kuat imannya dan kelebihan ilmu oleh Allah, yang tidak diberikan kepada orang lain (QS Ali Imran, 3:7)
Di antara hikmah ibadah Qurban, ialah untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan-Nya yang jumlahnya demikian banyak, sehingga tak seorangpun dapat menghitungnya (QS Ibrahim, 14:34). Hikmah secara eksplisit dan tegas tentang ibadah qurban ini, telah diungkapkan dalam Al-Quran:
"… maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta)dan orang yang minta.
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur" (QS Al-Haj, 22:36)
Hikmah selanjutnya adalah dalam rangka menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim, yang dikenal sebagai Bapak agama monoteisme (Tauhid), Ibadah qurban berasal dari pengurbanan agung yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim terhadap puteranya yang emenuhi perintah Allah. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh iman dan takwanya yang tinggi dan murni, kemudian megganti puteranya Ismail yang akan dikurbankan itu dengan seekor hewan domba yang besar (QS Ash-Shaffat, 37:107).
Dan hikmah berikutnya adalah dalam rangka menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq. Memang Syari-at agama kita menggariskan, bahwa pada setiap Hari Raya, baik Idul Fitri ataupun Idul Adha, setiap orang Islam diperintahkan untuk mengumandangkan takbir. Hal ini memberikan isyarat kepada kita, bahwa kebahagiaan yang hakiki, hanya akan terwujud, jika manusia itu dengan setulusnya bersedia memberikan pengakuan dan fungsi kehambaannya di hadapan Allah s.w.t. dan dengan setulusnya bersaksi dahwa hanya Allah sajalah yang Maha Besar,Maha Esa, Maha Perkasa dan sifat kesempurnaan lainya.
Kebahagiaannya yang sebenarnya akan tercapai, apabila manusia menyadari bahwa fungsi keberadaannya didunia ini hanyalah untuk menjadi hamba dan abdi Allah, bukan abdi dunia, ataupun abdi setan (QS Al-Dzarriyat, 51:56)
Di samping itu semua, Hari Raya Q urbanpun merupakan Hari Rayayang berdimensi sosial kemasyarakatan yang sangat dalam. Hal itu terlihat ketika pelaksanaan pemotongan hewan yang akan dikorbankan, para mustahik yang akan menerima daging-daging kurban itu berkumpul. Mereka satu sama lainya meluapkan rasa gembira dan sukacita yang dalam. Yang kaya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi krisi ekonomi dan moneter yang dialami sekarang ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.
Dimensi Keikhlasan Setiap Ibadah
AGAMA mengajarkan bahwa semua ibadah hendaknya dilakukan semata-mata ikhlas karena Allah (QS Al-An’am, 6:162-163). Tak terkecuali ibadah haji dan ibadah Qurban. Karena hanya dengan niat yang terikhlalah, akan terjamin kemurnian ibadah yang akan membawa pelaksanaannya dekat kepada Allah. Tanpa adanya keikhalsan hati, mustahil ibadah akan diterima Allah (QS Al-Bayyinah, 98:5)
Dalam kaitan dengan ibadah qurban, Allah menegaskan bahwa daging hewan yang diqurbankan itu tidak akan sampai kepada-Nya hanyalah ketaqwaan pelaksana qurban itu (QS Al-Haj, 22:37). Jadi Allah tidak mengharapkan daging dan darah hewan qurban itu, tetapi mental ketaqwaan ini tidak akan tumbuh di hati yang bersih dan ikhlas.
Ibadah qurban mempunyai hikmah untuk membersihkan hati agar menjadi lahan yang subur untuk tumbuhnya iman dan taqwa. Dengan demikian, dimensi keikhlasan sudah seharusnya menjadi landasan setiap amal perbuatan manusia, agar manusia mengorientasikan kehidupannya semata-mata untuk mencapai ridha Allah s.w.t. Dengan ikhlas beramal, berarti seseorang membebaskan dirinya dari segala bentuk rasa pamrih, agar amal yang diperbuat tidak bernilai semu dan bersifat palsu. Dengan keikhlasan, seseorang dapat mewujudkan amal sejati. Kesejatian setiap amal diukur dari sikap keikhlasan yang melandasinya. Dan kesediaan berqurban yang dilandasi rasa keikhalan semata-mata, dapat mengurangi atau mengekang sifat keserakahan dan ketamakan manusia untuk berlaku serakah dan tamak, namun kecenderungan itu dapat dieliminir dengan membangkitkan kesadarannya agar bersedia berqurban untuk sesamanya. Kesediaan berqurban mencerminkan adanya pengakuan akan hak-hak orang lain, yang seterusnya dapat menumbuhkan rasa solidaritas sosial yang tinggi.
Dengan syari’at qurban ini, kaum muslimin dilatih untuk menebalkan rasa kemanusiaannya, mengasah kepekaannya dan menghidupkan hati nuraninya. Ibadah qurban ini sarat dengan nilai kemanusiaan dan mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi. Oleh karenanya orang Islam yang tidak mampu mewujudkan nilai-nilai kemasyarakatan, dianggapsebagai pendusta agama(QS Al-Ma’un, 107:1-3). Karena ibadah haji dan Idul Qurban kali ini datang di saat sebagian besar kaum muslimin sedang dalam kesulitan ekonomi, maka mari kita manfaatkan momen ini untuk mawas diri dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. Fastabiqul-khairat. Maka kita berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah"
(QS. Ali Imran, 3:97)
Ibadat Haji dan Kain Ihram
ATUSAN ribu, bahkan jutaan manusia muslim, hari-hari ini telah berkumpul di wilayah kota suci Mekkah. Mereka datang ke sana sebagai memenuhi panggilan Allah s.w.t. untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka berpakaian seragam putih-putih, datang dari segenap pelosok duni, berbeda-beda warna kulitnya, bahasanya, kebangsaannya dan status sosialnya (QS. Al-Haj,22:27).
Sejak mereka meninggalkan tanah air menuju Mekkah, segala atribut keduniaan telah mereka tinggalkan. Apakah itu atribut yang berupa pakaian kedinasan, bintang kehormatan, gelar kesarjanaan dan lain sebagainya. Di sana tak ada lagi diskripsi kerena perbedaan golongan, jenis, pangkat, suku ataupun ststus sosial. Yang ada hanyalah pertujukan secara komunal kebrsamaan dan yang memegang peranan dalam pertunujkan ini adalah masing-masing pelaksana ibadah haji tersebut. Setiap orang diantara mereka dipandang sama. Suasana klimaks dan puncak pelaksanaan ritual dan seremonial ibadah haji ini, adalah pada tanggal 9 Dzul-Hijjah, ketika mereka melakukan wukuf di padang Arafah. Tanpa wukuf di Arafah ini, seseorang tidak dianggap sah idadah hajinya. Rasulullah s.a.w.menegaskan dalam sabdanya :
"(Ibadah) haji ini adalah wukuf di Arafah"
Suasana klimaks selanjutnya ialah pada tanggal 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni ketika mereka mabit di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, dan melaksanakan thawaf ifhadah dan sa’I di Masjidil Haram di Mekkah.
Pakaian dipakai saat wukuf di Arafah dan melempar jumrah Aqabah di Mina, hanyalah kain ihram, yakni dua helai kain putih yang tak berjahit yang satu helai diselendangkan di bahu sebelah kiri, dan yang satu lagi dililitkan dipinggang sebagai sarung. Kenapa pakaian yang mereka bawa dari tanah air diganti dan dilepas? Karena pada lazimnya, pakaian mewarnai watak manusia. Pakaian dapat melambangkan pola, pangkat, status dan perbedaan tertentu. Pakaian telah menciptakan batas-batas palsu yang menyebabkan timbulnya perbedaan dan perpecahan. Dari perpecahan ini biasanya timbul adan lahirlah diskriminasi, dan selanjutnya munculnya konsep aku bukan lagi kita. Aku dipergunakan dalam konteks-konteks seperti suku-ku, golongan-ku, kedudukan-ku, keluarga-ku, kelompok-ku. Aku berbeda dengan kamu, aku lebih super dari kamu, aku lebih hebat dari kamu. Semuanya adalah aku sebagai individu yang sombong, congkak, takabur, adigang-adigung-adiguna, bukan lagi aku sebagai manusia.
Dalam konteks inilah, maka setiap pelaku ibadah haji ini, sewaktu melaksanakan prosesi haji harus melepaskan pakaian kotor mereka, yakni pakaian kesombongan, pakaian kekejaman, pakaian penindasan, pakaian penipuan, pakaiankelicikan dan pakaian perbudakan, yang kesemuanya melambangkan watak dan karakter mereka. Dan kini yang harus mereka pakai hanyalah kain ihram, berwarna putih yang melambangkan kesucian dalam rangka melanjutkan perjalanan menuju Allah, mencari makna hidup untuk menjadi manusia seutuhnya.
Hikmah Ibadah Qurban
SETIAP ibadah pasti ada hikmahnya, meskipun tidak semua orang dapat mengetahui hikmah tersebut melalui penalaran akal pikirannya. Hanya Allah sendiri yang mengetahui rahasia dan hikmah seluruh ajaran agama yang diturunkan-Nya. Hikmah-hikmah Allah sendiri tersebut ada yang diungkap dalam kitab suci Al-Quran atau sunnah Rasul, ada pula yang tidak disinggung sama-sekali. Bagian hikmah yang tidak disinggung ini, hanya dapat diketahui dan dihayati oleh kalangan tertentu, yang dalam Al-Quran dinamakan Arrasikhuuna fil-‘ilmi, yakni mereka yang kuat imannya dan kelebihan ilmu oleh Allah, yang tidak diberikan kepada orang lain (QS Ali Imran, 3:7)
Di antara hikmah ibadah Qurban, ialah untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan-Nya yang jumlahnya demikian banyak, sehingga tak seorangpun dapat menghitungnya (QS Ibrahim, 14:34). Hikmah secara eksplisit dan tegas tentang ibadah qurban ini, telah diungkapkan dalam Al-Quran:
"… maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta)dan orang yang minta.
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur" (QS Al-Haj, 22:36)
Hikmah selanjutnya adalah dalam rangka menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim, yang dikenal sebagai Bapak agama monoteisme (Tauhid), Ibadah qurban berasal dari pengurbanan agung yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim terhadap puteranya yang emenuhi perintah Allah. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh iman dan takwanya yang tinggi dan murni, kemudian megganti puteranya Ismail yang akan dikurbankan itu dengan seekor hewan domba yang besar (QS Ash-Shaffat, 37:107).
Dan hikmah berikutnya adalah dalam rangka menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq. Memang Syari-at agama kita menggariskan, bahwa pada setiap Hari Raya, baik Idul Fitri ataupun Idul Adha, setiap orang Islam diperintahkan untuk mengumandangkan takbir. Hal ini memberikan isyarat kepada kita, bahwa kebahagiaan yang hakiki, hanya akan terwujud, jika manusia itu dengan setulusnya bersedia memberikan pengakuan dan fungsi kehambaannya di hadapan Allah s.w.t. dan dengan setulusnya bersaksi dahwa hanya Allah sajalah yang Maha Besar,Maha Esa, Maha Perkasa dan sifat kesempurnaan lainya.
Kebahagiaannya yang sebenarnya akan tercapai, apabila manusia menyadari bahwa fungsi keberadaannya didunia ini hanyalah untuk menjadi hamba dan abdi Allah, bukan abdi dunia, ataupun abdi setan (QS Al-Dzarriyat, 51:56)
Di samping itu semua, Hari Raya Q urbanpun merupakan Hari Rayayang berdimensi sosial kemasyarakatan yang sangat dalam. Hal itu terlihat ketika pelaksanaan pemotongan hewan yang akan dikorbankan, para mustahik yang akan menerima daging-daging kurban itu berkumpul. Mereka satu sama lainya meluapkan rasa gembira dan sukacita yang dalam. Yang kaya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi krisi ekonomi dan moneter yang dialami sekarang ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.
Dimensi Keikhlasan Setiap Ibadah
AGAMA mengajarkan bahwa semua ibadah hendaknya dilakukan semata-mata ikhlas karena Allah (QS Al-An’am, 6:162-163). Tak terkecuali ibadah haji dan ibadah Qurban. Karena hanya dengan niat yang terikhlalah, akan terjamin kemurnian ibadah yang akan membawa pelaksanaannya dekat kepada Allah. Tanpa adanya keikhalsan hati, mustahil ibadah akan diterima Allah (QS Al-Bayyinah, 98:5)
Dalam kaitan dengan ibadah qurban, Allah menegaskan bahwa daging hewan yang diqurbankan itu tidak akan sampai kepada-Nya hanyalah ketaqwaan pelaksana qurban itu (QS Al-Haj, 22:37). Jadi Allah tidak mengharapkan daging dan darah hewan qurban itu, tetapi mental ketaqwaan ini tidak akan tumbuh di hati yang bersih dan ikhlas.
Ibadah qurban mempunyai hikmah untuk membersihkan hati agar menjadi lahan yang subur untuk tumbuhnya iman dan taqwa. Dengan demikian, dimensi keikhlasan sudah seharusnya menjadi landasan setiap amal perbuatan manusia, agar manusia mengorientasikan kehidupannya semata-mata untuk mencapai ridha Allah s.w.t. Dengan ikhlas beramal, berarti seseorang membebaskan dirinya dari segala bentuk rasa pamrih, agar amal yang diperbuat tidak bernilai semu dan bersifat palsu. Dengan keikhlasan, seseorang dapat mewujudkan amal sejati. Kesejatian setiap amal diukur dari sikap keikhlasan yang melandasinya. Dan kesediaan berqurban yang dilandasi rasa keikhalan semata-mata, dapat mengurangi atau mengekang sifat keserakahan dan ketamakan manusia untuk berlaku serakah dan tamak, namun kecenderungan itu dapat dieliminir dengan membangkitkan kesadarannya agar bersedia berqurban untuk sesamanya. Kesediaan berqurban mencerminkan adanya pengakuan akan hak-hak orang lain, yang seterusnya dapat menumbuhkan rasa solidaritas sosial yang tinggi.
Dengan syari’at qurban ini, kaum muslimin dilatih untuk menebalkan rasa kemanusiaannya, mengasah kepekaannya dan menghidupkan hati nuraninya. Ibadah qurban ini sarat dengan nilai kemanusiaan dan mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi. Oleh karenanya orang Islam yang tidak mampu mewujudkan nilai-nilai kemasyarakatan, dianggapsebagai pendusta agama(QS Al-Ma’un, 107:1-3). Karena ibadah haji dan Idul Qurban kali ini datang di saat sebagian besar kaum muslimin sedang dalam kesulitan ekonomi, maka mari kita manfaatkan momen ini untuk mawas diri dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. Fastabiqul-khairat. Maka kita berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.
KESEDERHANAAN DALAM BERIBADAH
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِي حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Terjemahan Hadis:
Berkata Imam Bukhari: Sa`id bin Abi Maryam bercerita kepada kami: Muhammad bin Ja`far memberitahu kami: Humayd bin Abi Humayd Tawil (yang tinggi) memberitahu kami bahawa beliau mendengar Anas bin Malik radiyallahu `anhu berkata:
“Tiga orang lelaki datang ke rumah isteri-isteri Nabi saw bertanyakan tentang ibadah Nabi saw. Apa mereka diberitahu mereka bagaikan menganggapnya sedikit. Lantaran itu mereka berkata: “Di manakah kita berbanding Nabi saw sedangkan telah diampunkan untuk baginda dosa-dosa terdahulu dan terkemudiannya”. Berkata salah seorang mereka: “Adapun saya pasti akan mengerjakan solat sepenuh waktu malam selama-lamanya”. Berkata pula yang lain: “Saya akan berpuasa setahun penuh tanpa berbuka”. Berkata lagi seorang lagi: “Saya pula akan mengasingkan diri daripada wanita-wanita dan tidak berkahwin selama-lamanya”. Baginda saw lalu datang menemui mereka lantas bertanya: “Kamukah yang berkata demikian-demikian? Adapun saya demi Allah merupakan orang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allah di kalangan kamu tetapi saya berpuasa dan berbuka, saya solat dan tidur dan saya mengahwini wanita-wanita. Oleh itu sesiapa yang bencikan sunnahku maka dia bukan di kalanganku.”[1]
Huraian Hadis
Hadis ini memberi pengajaran penting tentang kesederhanaan dalam beribadah. Ibadah bermaksud perhambaan diri kepada Allah subhanahu wa Ta`ala. Perhambaan ini diterjemahkan menerusi kepatuhan dan ketaatan yang mutlaq terhadap segala perintah dan larangan Allah. Manusia dan Jin sememangnya dicipta untuk beribadah dan memperhambakan diri kepadaNya sebagaimana firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
[2]
Maksudnya: “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mereka beribadah memperhambakan diri kepadaKu.”
Ibadah terbahagi kepada dua:
Pertama, ibadah khusus seperti ibadah solat, puasa, zakat, haji, berzikir dan membaca al-Qur’an. Ibadah ini dilakukan oleh seorang hamba semata-mata kerana ianya merupakan perintah Allah samada perintah wajib atau sunat untuk membuktikan ketundukan dan kepatuhannya kepada Allah.
Ibadah khusus ini merupakan amalan peribadi yang dilakukan oleh seorang hamba samada secara bersendiri atau melibatkan masyarakat bagi membentuk jiwa yang bersih dan perasaan yang tenang kerana hakikat ketenangan akan tercapai apabila manusia menghubungkan dirinya dengan TuhanNya. Allah berfirman:
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ [3]
Maksudnya: “ketahuilah dengan mengingati Allah hati menjadi tenang.”
Mengingati Allah berlaku antaranya apabila seseorang melakukan ibadah-ibadah ritual yang khusus seperti ini.
Kedua, ibadah umum. Ia melibatkan perhambaan diri manusia kepada Allah dalam perlakuan harian seseorang pada setiap detik dan saat kehidupan yang dilaluinya sejak baligh hingga ke nafas yang terakhir. Perhambaan ini diterjemahkan menerusi ketaatan dan kepatuhan seseorang terhadap garis panduan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dalam perlakuan hariannya.
Seorang yang berniaga barang-barang yang halal dan tidak menipu dalam aktiviti perniagaannya telah beribadah dalam perniagaannya. Begitulah juga seorang yang amanah dan jujur dalam melakukan tangungjawab pekerjaannya yang halal telah beribadah dalam pekerjaannya itu. Seorang yang berkahwin kerana ia merupakan tuntutan beragama dan mengikut lunas peraturan perkahwinan yang digariskan oleh Islam juga beribadah dalam perkahwinannya. Inilah yang dikatakan ibadah umum.
Hadis di atas menjurus kepada perbahasan tentang ibadah yang khusus seperti solat dan puasa dan juga ibadah umum seperti perkahwinan. Beberapa orang sahabat cuba berusaha memahami perjalanan ibadah dan kehidupan seharian Nabi saw. Lantaran itu mereka menemui beberapa orang isteri nabi saw bertanyakan perkara tersebut.
Malangnya apabila dimaklumkan tentang ibadah harian nabi, mereka merasakan ibadah baginda itu sedikit. Namun, bagi mereka sedikitnya ibadah Nabi itu bertepatan dengan keadaan Nabi saw yang telah diampunkan dosanya oleh Allah samada yang terdahulu atau yang terkemudian. Ia tidak wajar dibandingkan dengan diri mereka sebagai manusia biasa. Justeru, mereka perlu melipat-gandakan lagi ibadah melebihi ibadah nabi saw. Inilah pemikiran lojik mereka.
Rentetan itu mereka berazam untuk melakukan ibadah secara berlebih-lebihan. Seorangnya berhasrat untuk mengerjakan solat malam tanpa tidur. Seorang lagi pula ingin berpuasa tanpa berbuka. Yang ketiga pula tidak mahu berkahwin agar tidak terganggu ibadahnya.
Apabila keazaman mereka diketahui oleh nabi saw, baginda segera menegur tindakan mereka. Alasan baginda ialah baginda juga solat malam dan tidur. Baginda berpuasa dan berbuka. Baginda juga mengahwini perempuan. Semua perlakuan Nabi itulah adalah sunnah yang mesti diikuti oleh umatnya kerana baginda diutuskan sebagai pembimbing manusia dalam segenap lapangan kehidupan. Sesiapa yang membenci sunnah hidup yang dirintis oleh nabi saw tersebut tidak akan diiktiraf sebagai umatnya.
Sunnah Nabi ini menggambarkan kesederhanaan dalam beribadah. Sikap berlebih-lebihan dalam beribadah ditolak kerana di satu peringkat ia boleh membawa kepada kebosanan. Kebosanan itu nanti menjadi pendorong untuk amalan tersebut ditinggalkan secara total. Kebosanan ini akan berlaku kerana ia bercanggah dengan fitrah jiwa dan kemampuan fizikal manusia itu sendiri.
Untuk menepati fitrah dan kemampuan manusia dalam beribadah baginda menganjurkan sikap “berdikit tetapi tetap dan berterusan”. Ini diterangkan oleh `Aisyah apabila ditanya tentang amalan yang paling disukai oleh Nabi. Beliau menegaskan: “amalan yang berterusan.”[4]
Menurut Ibn Battal, hadis di atas mengandungi pengajaran agar mencontohi ibadah tokoh-tokoh ummat, mengkaji keadaan dan perjalanan hidup mereka sepanjang malam dan siang dan tidak wajar bertindak melampaui cara ibadah orang-orang yang telah disediakan oleh Allah sebagai contoh bagi ummat dalam beragama dan beribadah. Sesiapa yang ingin melebihi perjalanan hidup mereka maka dia adalah perosak kerana mengambil sikap pertengahan dan bersederhana dalam beribadah adalah lebih baik agar nanti tidak terasa lemah untuk melakukan sesuatu ibadah serta tidak terputus melakukannya. Ini bersandarkan hadis Nabi saw:
خير العمل ما دام عليه صاحبه وإن قل[5]
Maksudnya: “Sebaik-baik amalan ialah yang berkekalan dilakukan oleh pelakunya meskipun sedikit.”[6]
Nabi saw merupakan orang yang lebih tahu kebaikan sesuatu amalan. Justeru, dalam beribadah perlulah dicontohi orang yang lebih tahu. Apabila Nabi saw bersederhana dalam beribadah dengan mengambil kira keperluan tidur di samping solat malam, keperluan berbuka apabila berpuasa dan keperluan berkahwin di samping beribadah, maka perlakuan baginda itulah yang terbaik.
Menurut Ibn Hajar al-`Asqalani, Nabi saw menggabungkan antara dua kekuatan iaitu kekuatan ilmu dan kekuatan amalan. Ini dapat difahami apabila baginda menyatakan dalam sebuah hadis tatkala membetulkan tindakan beberapa Sahabat yang bertindak membenci sesuatu tindakan yang telah dilakukan oleh Nabi sebagai satu kelonggaran untuk orang ramai[7]:
إِنِّي لَأَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً [8]
Maksudnya: “Sesungguhnya saya adalah orang yang paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepada Allah berbanding mereka.”
Sikap melampau dalam beribadah lahir kerana kejahilan tentang aturcara beribadah. Justeru itu orang yang ingin beribadah perlu menggabungkan kekuatan ilmu dan kekuatan amal. Kekuatan ilmu menjadi benteng agar segala amalan bertepatan dengan syariat. Kekuatan amal pula sebagai jaminan untuk meneruskan amalan secara berterusan. Amat tidak wajar sekali beribadah tanpa ilmu. Juga amat tidak wajar berilmu tanpa beramal.
Bayangkan seorang yang memasuki masjid di kala kuliah ilmu sedang disampaikan oleh seorang guru agama. Akibat kejahilan, barangkali si lelaki ini menyibukkan dirinya sebaik masuk dengan pelbagai solat sunat atau dengan membaca al-Qur’an tanpa mengendahkan majlis ilmu sehingga ianya berakhir. Sekiranya lelaki ini mempunyai ilmu tentu dia tahu bahawa sewajarnya dia mengerjakan solat tahiyyatul masjid yang ringan sebaik masuk ke masjid, seterusnya mengikuti kuliah ilmu. Menuntut ilmu di kala itu lebih utama daripada pelbagai ibadat yang dilakukannya tadi.
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Terjemahan Hadis:
Berkata Imam Bukhari: Sa`id bin Abi Maryam bercerita kepada kami: Muhammad bin Ja`far memberitahu kami: Humayd bin Abi Humayd Tawil (yang tinggi) memberitahu kami bahawa beliau mendengar Anas bin Malik radiyallahu `anhu berkata:
“Tiga orang lelaki datang ke rumah isteri-isteri Nabi saw bertanyakan tentang ibadah Nabi saw. Apa mereka diberitahu mereka bagaikan menganggapnya sedikit. Lantaran itu mereka berkata: “Di manakah kita berbanding Nabi saw sedangkan telah diampunkan untuk baginda dosa-dosa terdahulu dan terkemudiannya”. Berkata salah seorang mereka: “Adapun saya pasti akan mengerjakan solat sepenuh waktu malam selama-lamanya”. Berkata pula yang lain: “Saya akan berpuasa setahun penuh tanpa berbuka”. Berkata lagi seorang lagi: “Saya pula akan mengasingkan diri daripada wanita-wanita dan tidak berkahwin selama-lamanya”. Baginda saw lalu datang menemui mereka lantas bertanya: “Kamukah yang berkata demikian-demikian? Adapun saya demi Allah merupakan orang yang paling takut dan paling bertaqwa kepada Allah di kalangan kamu tetapi saya berpuasa dan berbuka, saya solat dan tidur dan saya mengahwini wanita-wanita. Oleh itu sesiapa yang bencikan sunnahku maka dia bukan di kalanganku.”[1]
Huraian Hadis
Hadis ini memberi pengajaran penting tentang kesederhanaan dalam beribadah. Ibadah bermaksud perhambaan diri kepada Allah subhanahu wa Ta`ala. Perhambaan ini diterjemahkan menerusi kepatuhan dan ketaatan yang mutlaq terhadap segala perintah dan larangan Allah. Manusia dan Jin sememangnya dicipta untuk beribadah dan memperhambakan diri kepadaNya sebagaimana firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
[2]
Maksudnya: “Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mereka beribadah memperhambakan diri kepadaKu.”
Ibadah terbahagi kepada dua:
Pertama, ibadah khusus seperti ibadah solat, puasa, zakat, haji, berzikir dan membaca al-Qur’an. Ibadah ini dilakukan oleh seorang hamba semata-mata kerana ianya merupakan perintah Allah samada perintah wajib atau sunat untuk membuktikan ketundukan dan kepatuhannya kepada Allah.
Ibadah khusus ini merupakan amalan peribadi yang dilakukan oleh seorang hamba samada secara bersendiri atau melibatkan masyarakat bagi membentuk jiwa yang bersih dan perasaan yang tenang kerana hakikat ketenangan akan tercapai apabila manusia menghubungkan dirinya dengan TuhanNya. Allah berfirman:
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ [3]
Maksudnya: “ketahuilah dengan mengingati Allah hati menjadi tenang.”
Mengingati Allah berlaku antaranya apabila seseorang melakukan ibadah-ibadah ritual yang khusus seperti ini.
Kedua, ibadah umum. Ia melibatkan perhambaan diri manusia kepada Allah dalam perlakuan harian seseorang pada setiap detik dan saat kehidupan yang dilaluinya sejak baligh hingga ke nafas yang terakhir. Perhambaan ini diterjemahkan menerusi ketaatan dan kepatuhan seseorang terhadap garis panduan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dalam perlakuan hariannya.
Seorang yang berniaga barang-barang yang halal dan tidak menipu dalam aktiviti perniagaannya telah beribadah dalam perniagaannya. Begitulah juga seorang yang amanah dan jujur dalam melakukan tangungjawab pekerjaannya yang halal telah beribadah dalam pekerjaannya itu. Seorang yang berkahwin kerana ia merupakan tuntutan beragama dan mengikut lunas peraturan perkahwinan yang digariskan oleh Islam juga beribadah dalam perkahwinannya. Inilah yang dikatakan ibadah umum.
Hadis di atas menjurus kepada perbahasan tentang ibadah yang khusus seperti solat dan puasa dan juga ibadah umum seperti perkahwinan. Beberapa orang sahabat cuba berusaha memahami perjalanan ibadah dan kehidupan seharian Nabi saw. Lantaran itu mereka menemui beberapa orang isteri nabi saw bertanyakan perkara tersebut.
Malangnya apabila dimaklumkan tentang ibadah harian nabi, mereka merasakan ibadah baginda itu sedikit. Namun, bagi mereka sedikitnya ibadah Nabi itu bertepatan dengan keadaan Nabi saw yang telah diampunkan dosanya oleh Allah samada yang terdahulu atau yang terkemudian. Ia tidak wajar dibandingkan dengan diri mereka sebagai manusia biasa. Justeru, mereka perlu melipat-gandakan lagi ibadah melebihi ibadah nabi saw. Inilah pemikiran lojik mereka.
Rentetan itu mereka berazam untuk melakukan ibadah secara berlebih-lebihan. Seorangnya berhasrat untuk mengerjakan solat malam tanpa tidur. Seorang lagi pula ingin berpuasa tanpa berbuka. Yang ketiga pula tidak mahu berkahwin agar tidak terganggu ibadahnya.
Apabila keazaman mereka diketahui oleh nabi saw, baginda segera menegur tindakan mereka. Alasan baginda ialah baginda juga solat malam dan tidur. Baginda berpuasa dan berbuka. Baginda juga mengahwini perempuan. Semua perlakuan Nabi itulah adalah sunnah yang mesti diikuti oleh umatnya kerana baginda diutuskan sebagai pembimbing manusia dalam segenap lapangan kehidupan. Sesiapa yang membenci sunnah hidup yang dirintis oleh nabi saw tersebut tidak akan diiktiraf sebagai umatnya.
Sunnah Nabi ini menggambarkan kesederhanaan dalam beribadah. Sikap berlebih-lebihan dalam beribadah ditolak kerana di satu peringkat ia boleh membawa kepada kebosanan. Kebosanan itu nanti menjadi pendorong untuk amalan tersebut ditinggalkan secara total. Kebosanan ini akan berlaku kerana ia bercanggah dengan fitrah jiwa dan kemampuan fizikal manusia itu sendiri.
Untuk menepati fitrah dan kemampuan manusia dalam beribadah baginda menganjurkan sikap “berdikit tetapi tetap dan berterusan”. Ini diterangkan oleh `Aisyah apabila ditanya tentang amalan yang paling disukai oleh Nabi. Beliau menegaskan: “amalan yang berterusan.”[4]
Menurut Ibn Battal, hadis di atas mengandungi pengajaran agar mencontohi ibadah tokoh-tokoh ummat, mengkaji keadaan dan perjalanan hidup mereka sepanjang malam dan siang dan tidak wajar bertindak melampaui cara ibadah orang-orang yang telah disediakan oleh Allah sebagai contoh bagi ummat dalam beragama dan beribadah. Sesiapa yang ingin melebihi perjalanan hidup mereka maka dia adalah perosak kerana mengambil sikap pertengahan dan bersederhana dalam beribadah adalah lebih baik agar nanti tidak terasa lemah untuk melakukan sesuatu ibadah serta tidak terputus melakukannya. Ini bersandarkan hadis Nabi saw:
خير العمل ما دام عليه صاحبه وإن قل[5]
Maksudnya: “Sebaik-baik amalan ialah yang berkekalan dilakukan oleh pelakunya meskipun sedikit.”[6]
Nabi saw merupakan orang yang lebih tahu kebaikan sesuatu amalan. Justeru, dalam beribadah perlulah dicontohi orang yang lebih tahu. Apabila Nabi saw bersederhana dalam beribadah dengan mengambil kira keperluan tidur di samping solat malam, keperluan berbuka apabila berpuasa dan keperluan berkahwin di samping beribadah, maka perlakuan baginda itulah yang terbaik.
Menurut Ibn Hajar al-`Asqalani, Nabi saw menggabungkan antara dua kekuatan iaitu kekuatan ilmu dan kekuatan amalan. Ini dapat difahami apabila baginda menyatakan dalam sebuah hadis tatkala membetulkan tindakan beberapa Sahabat yang bertindak membenci sesuatu tindakan yang telah dilakukan oleh Nabi sebagai satu kelonggaran untuk orang ramai[7]:
إِنِّي لَأَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً [8]
Maksudnya: “Sesungguhnya saya adalah orang yang paling mengetahui tentang Allah dan paling takut kepada Allah berbanding mereka.”
Sikap melampau dalam beribadah lahir kerana kejahilan tentang aturcara beribadah. Justeru itu orang yang ingin beribadah perlu menggabungkan kekuatan ilmu dan kekuatan amal. Kekuatan ilmu menjadi benteng agar segala amalan bertepatan dengan syariat. Kekuatan amal pula sebagai jaminan untuk meneruskan amalan secara berterusan. Amat tidak wajar sekali beribadah tanpa ilmu. Juga amat tidak wajar berilmu tanpa beramal.
Bayangkan seorang yang memasuki masjid di kala kuliah ilmu sedang disampaikan oleh seorang guru agama. Akibat kejahilan, barangkali si lelaki ini menyibukkan dirinya sebaik masuk dengan pelbagai solat sunat atau dengan membaca al-Qur’an tanpa mengendahkan majlis ilmu sehingga ianya berakhir. Sekiranya lelaki ini mempunyai ilmu tentu dia tahu bahawa sewajarnya dia mengerjakan solat tahiyyatul masjid yang ringan sebaik masuk ke masjid, seterusnya mengikuti kuliah ilmu. Menuntut ilmu di kala itu lebih utama daripada pelbagai ibadat yang dilakukannya tadi.
Wednesday, October 28, 2009
PENDIDIKAN ISLAM PADA MADRASAH
A. Madrasah sebagai institusi Pendidikan
Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Disamping lembaga bersifat umum seperti : masjid, terdapat lembaga-lembaga lain yang mencerminkan kehkasan orientasinya. Secara umum, pada abad keempat hijrah dikenal beberapa sistem pendidikan (madaris tarbiyah) Islam. Hasan Abd, Al-Al, menyebutkan lima sistem dengan klasifikasi sebagai berikut : Sistem pendidikan Mu’tazillah, Sistem Pendidikan Ikhwan, Al-Safa, Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh. Hasan Muhammad dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin juga menyebutkan lima sistem, masing-masing Sistem pendidikan bercorak teologi, sistem pendidikan bercorak syi’ah, sistem pendidikan bercorak filsafat, sistem pendidikan Bercorak tasawuf, sistem pendidikan bercorak Fiqh (Hadits). Pembagian yang terakhir ini memasukkan sistem Ikhwan al-Safa ke dalam corak Filsafat dan memunculkan Syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau banyak telah terlihat dalam Ikhwan Al-Safa.
Institusi yang dipakai oleh masing-masing dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Failasuf menggunakan : Dar Al-Hikmah, Al-Muntalinah, Warraqi’in.
2. Mutasawuf menggunakan Al-Zawaya, Al-Ribat, AL-Masajid dan Halaqat Al-Dzikir.
3. Syi’iyyin menggunakan Dra Al-Hikmah, Al-Masjid, pertemuan rahasia.
4. Mutakallimin menggunakan Al-Masajid, Al-Maktabat, Hawarit, Al Warraqin dan Al-Muntadiyat.
5. Fuqaba’ dan Ahli Hadits : Al-Katatib, Al-Madaris, Al-Masajid.
Melihat data diatas, jelaslah madrasah merupakan tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh.
Masing-masing sistem diatas memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Namun, demikian madrasah dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyah di Baghdad. Dengan kekhasannya itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, madrasah merupakan lembaga pendidikan par excelene. Setelah perkembangan masjid dan kuttab, madrasah berkembang sangat pesat. Dalam sejarah Islam dikenal banyak sekali tempat dan pusat pendidikan dengan jenis, tingkatan dan sifatnya yang khas. Dalam buku Al-Tarbiyah Al-Islamiyah, Nuzumuba, Falsafatuba, Tariktuba, Ahmad Syalabi menyebutkan tempat-tempat itu sebagai berikut : Al-Kuttab, Al-Qushur, Hawanit, Al-Waraqiin, Manazil, Al-‘Ulama, Al-Badiyah dan Madrasah. Ia membagi lembaga institusi-institusi pendidikan Islam tersebut menjadi dua kelompok, yaitu kelompok sebelum madrasah, dan sesudah madrasah. Hasan Abd Al-‘Al menyimpulkan bahwa “madrasah adalah institusi yang timbul pada abad keempat hijriyah. Dan menganggap sebagai “Era baru dari tahapan perkembangan institusi pendidikan Islam. Jadi, menurutnya madrasah sudah ada sebelum Masa Nizam Al-Mulk. Hal penting lain, yang perlu dicatat dari gambaran diatas, ialah bahwa institusi pendidikan Islam mengalami perkembangan, sesuatu dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat Muslim di kala itu. Perkembangan dan kebutuhan masyarakat ditandai oleh :
1. Perkembangan Ilmu. Kaum Muslimin pada masa awal membutuhkan pemahaman Al-Qur’an sebagai apa adanya, begitu juga membutuhkan keterampilan membaca dan menulis. Ibu Khaldun mencatat bahwa pada awal kedatangan Islam orang-orang Quraisy yang pandai membaca dan menulis hanya berjumlah 17 orang. Semuanya laki-laki, pada masa Urmawi, masyakat Muslim telah banyak memperhatikan Al-‘Ilm Al-Maqliyyah yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-Karim yang meliputi Al-Tafsir, Al-Qiraat, Al-Hadits dan Usul Fiqh, dan Al-Ulum Al-Lisamiyah seperti Ilm Al-Lughah, Ilm Al-Nahw, Ilm Al-Bayan dan Al-Abad. Pada masa Abbasiyah, sangat mungkin masyarakat muslim mulai berhubungan dengan Al-Ulum Al-Aqliyah atau ilmu kealaman, seperti kedokteran, filsafat dan matematika.
2. Perkembangan kebutuhan. Pada masa awal, yang menjadi kebutuhan utama ialah mendakwahkan Islam. Karena itu, sasaranpun pada mulanya ditujukan pada orang-orang dewasa.
Jika diamati lebih lanjut, ternyata tempat-tempat pendidikan diatas, kecuali madrasah, bukan tempat yang disiapkan khusus untuk pendidikan. Masjid bahkan merupakan tempat yang multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim.
Fungsi masjid sebagai tempat pendidikan dalam perkembangannya dipertimbangkan kembali, sehingga mendorong dibukanya lembaga-lembaga pendidikan baru.
Beberapa alasan yang menjadikan penyelenggaraan pendidikan di masjid dipertimbangkan lagi ialah
1. Kegiatan pendidikan di masjid dianggap telah mengganggu, fungsi utama lembaga itu sebagai tempat ibadah..
2. Berkembangnya kebutuhan ilmiah sebagai akibat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Timbulnya orientasi baru dalam penyelenggaraan pendidikan, sebagian guru mulai berfikir untuk mendapatkan rizki melalui kegiatan pendidikan.
Mengapa proses transformasi dari masjid ke madrasah, berkembangan beberapa teori yang scara sepintas berbeda satu sama lain. Di antara teori yang ingin dikemukakan pada bagian ini adalah pendapat George Makdisi. Dalam sejumlah karya kesejarahannya, ia berkesimpulan bahwa perpindahan lembaga pendidikan Islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung, tetapi melalui tahapan perantara, yaitu masjid-khan. Teori ini agaknya menarik karena mepertimbangkan lembaga mesjid-khan sebelum lembaga-lembaga madrasah berkembang secara luas pada abad pertengahan.
Selain Makdisi, sarjana yang memberikan perhatian terhadap sejarah kelembagaan madrasah adalah Ahmad Syalabi. Menurutnya perkembangan dari masjid ke madrasah terjadi secara langsung, tidak mamaki lembaga perantara. Perkembangan madrasah dapat dikatakan sebagai konsekuensi logis dari semakin ramainya kegiatan pengajian di masjid yang fungsi utamanya dalam beribadah di masjid, maka kegiatan pendidikan dibuatkan tempat khusus yang dikenal dengan madrasah. Jika dilihat dari kelayakan masjid sebagai tempat pendidikan, yang dikaitkan dengan ibadah dan fasilitas pendidikan, seharusnya daur al-katub atau daur al-‘ilim menjadi alternatif. Demikian itu karena dilengkapinya tempat-tempat tersebut dengan asrama, tempat-tempat untuk belajar dan fasilitas-fasilitas lain untuk memungkinkan terjadinya perubahan dan diskusi. Apalagi, madrasah memiliki komponen-komponen bangunan yang hampir serupa dengannya. Yang membedakannya ialah bahwa madrasah mempunyai kelas belajar yang memegang cukup, sedangkan daur al-‘alim atau daur al-kutub memiliki perpustakaan yang lebih lengkap. Karena itu, dapat dimengerti apabila J. Pederson dan Youssef Eche berteori bahwa madrasah merupakan duplikasi dari lembaga pendidikan. Dar Al-Ilm yang sudah lebih dahulu berkembang di wilayah kekuasaan Dinasti Fatimiyyah. Jika Dar Al-Ilm dijadikan sebagai media pendidikan dan propaganda Syi’ah, maka madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan dan sekaligus propaganda Sunni. Makdisi menolak teori ini. Menurutnya “Madrasah adalah lembaga pendidikan khas Islam (Sunni).
B. Asal-Usul dan Motivasi Pendirian Madrasah
Al-Maqrizi tampaknya mengira bahwa madrasah merupakan prestasi abad kelima Hijriyah. Dalam karyanya Itti’adz, Al-Hunafa bi Akhbar Al-Aimmah Al-Fatimiyyah Al-Khulafa ia mengatakan bahwa “Madrasah-madrasah yang timbul dalam Islam, tidak dikenal pada masa-masa sahabat dan tabi’in, melainkan sesuatu yang baru setelah 400 tahun sesudah hijriyah. Madrasah pertama yang didirikan pada abad kelima Hijriyah (ke-11 Masehi) itu ialah Madrasah Nizamiyah yang didirikan pada tahun 457 H. oleh Nizam Al-Mulk.
Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa pengaruh madrasah Nizamiyah melampai pengaruh madrasah-madrasah yang didirikan sebelumnya. Ahmad Syalabi, misalnya menjadikan pendirian madrasah Nizamiyah sebagai pembatas, untuk membedakannya dengan era pendidikan Islam sebelumnya. Era baru itu ialah pada adanya katentuan-ketentuan yang lebih jelas berkaitan dengan komponen-komponen pendidikan dan pada keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan madrasah. Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan resmi dan pemerintah terlibat dalam menetapkan tujuan-tujuannya. Menggariskan kurikulum, memilih guru, dan memberikan dana yang teratur kepada madrasah.
Makdisi mempunyai pendapat yang lain, sekalipun menyetujui adanya peraturan-peraturan sebagai kelebihan madrasah, ia menganggap madrasah-madrasah Nizamiyah sebagai madrasah perseorangan. Dalam kaitan ini Nizam Al-Mulk adalah seorang pribadi yang mengelola madrasah untuk tujuan-tujuan sendiri. Jadi tidak ada keterlibatan perintah secara formal.
Dari kajian tentang pertumbuhan madrasah Nizamiyah dan mengikuti sejarah perkembangannya, kami dapat menentukan tiga tujuan utamanya. Pertama, menyebarkan pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah. Kedua, menyediakan guru-guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke tempat-tempat lain, membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan, memimpin kantornya, khususnya di bidang peradilan dan manajemen.
C. Teori Keilmuan Madrasah
Tercatat dalam sejarah, bahwa segera setelah wafatnya Rasulullah, persoalan yang pertama timbul dalam Islam adalah persoalan politik. Dari persoalan politik itu kemudian berkembang menjadi persoalan politik timbul mendahului perkembangan pemikiran, atau dengan kata lain menjadi pendorong perkembangan pemikiran dalam Islam adalah masalah politik. Latar belakang sejarah yang demikian itu, ternyata sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam Islam pada masa-masa selanjutnya. Dalam hal ini, dominasi kepentingan politik telah menentukan bentuk pendidikan dan corak ilmu pengetahuan yang dikembangkan dan diajarkan di dalamnya.
Pendidikan Islam dalam pelajarannya, sangat dipengaruhi oleh dua arus pergumulan. Bidang politik dan pemikiran, yang saling berkaitan. Terutama sejak awal abad ke 3 Hijriah terdapat pertentangan antar pemikiran dalam Islam semakin tajam. Salah satu bentuk pengaruh dari adanya pergumulan bidang politik dan pemikiran itu ialah dijumpainya tempat-tempat pendidikan yang khusus dan sekaligus merupakan ciri aliran pemikiran tertentu. Sebagai misal, Dar Al-Hikmah, lebih menunjuk kepada pola pendidikan pengikut Syi’ah, Al-Zawaya dan Al-Ribat adalah khas sufi, sedangkan madrasah, pada awalnya merupakan lembaga pendidikan yang mendukung ulama fiqh dan hadits. Melalui kajian lebih dalam, tradisi keilmuan di madrasah ini dapat dilihat dari tiga hal yaitu transformasinya, aliran dan kecendrungan politik pemerintahnya. Dalam hal transformasi akan dapat dilihat sejauh mana madrasah mempertahankan elemen pendidikan masjid di satu pihak dan menambahkan elemen-elemen baru di pihak lain.
1. Aspek Transformasi Madrasah
Seperti telah diungkapkan sebelumnya madrasah merupakan transformasi dari masjid, bukan dari Duar Al-Ilm, madrasah tetap menampakkan elemen masjid meskipun menunjukkan perubahan dari segi kekhususan dalam penyelenggaraan pendidikan sampai tingkat lanjutan.
Secara fisik madrasah pada abad pertengahan Islam pada dasarnya adalah bangunan masjid yang ditambah dengan lokal-lokal khusus untuk pendidikan (‘iwan) dan penginapan (pemondokan). Di samping itu madrasah mencerminkan transformasi dalam bidang administrasi dan managemen. Berbeda dengan masjid, madrasah telah mengarah pada sistem pengelolaan pendidikan yang lebih professional.
Jika dilihat dari kesamaan fungsi dan tujuannya, terdapat indikasi, bahwa transformasi struktur itu tidak diikuti oleh tranformasi substansi keilmuan yang berarti. Dari sisi keilmuan, ilmu-ilmu yang diajarkan di madrasah masih merupakan kelanjutan dari yang diselenggarakan di masjid.
Di masjid, pada awalnya diajarkan hal-hal yang berhubungan dengan masalah agama. Kemudian mencakup juga “al-‘ulum al-ajmabiyyah” sebagai hasil dari pertemuan dengan budaya asing. Tetapi masih bersifat minor. Ilmu bumi, matematika, mantiq, falsafat dan “tib” memang diajarkan di beberapa masjid, tetapi dalam jumlah masjid yang sangat terbatas.
2. Aspek Aliran Keagamaan
Pada akhir abad ke 4 atau awal abad ke 5 Hijriyah, pada waktu timbulnya madrasah, perkembangan keilmuan masyarakat Muslim dapat dikatakan telah mencapai tahap sempurna. Tidak sampai 50 tahun dari akhir dinasti Usmawi hingga awal dinasti Abbasiyah, hampir seluruh ilmu telah berhasil disusun, baik itu menyangkut al-’ulum al-naqliyah yang mencakup ilmu-ilmu Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Ilmu bahasa dan Ilmu Sastra dengan berbagai ancamannya, maupun al-‘ulum al-‘aqliyah seperti Matematik, Mantiq, Falsafat dan Kalam.
3. Aspek Politik Pemerintah
Madrasah merupakan babak baru dalam pendidikan Islam karena pemerintah telah iktu terlibat didalamnya. Keterlibatan tersebut sangat erat kaitannya dengan tujuan pemerintah, sehingga pendidikan merupakan bagian dari institusi pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Dari sudut keilmuan, keterlibatan pemerintah dalam Madrasah Nizamiyah telah mengarahkan madrasah hanya kepada ilmu yang mendukung satu mazhab dari empat madzhab ini dengan mengadaikan bahwa orientasi Sunni secara umum memang merupakan kecendrungan rakyat atau kehendak sejarah.
Yang lebih penting lagi, karena pemilihan materi pelajaran memiliki kaitan dengan tujuan-tujuan politis, atau tujuan-tujuan sektarian, maka teknik penyampaiannya pun cenderung tertutup dan bersifat indoktrinasi. Ideologisasi dari materi-materi pelajaran tidak memberikan kesempatan untuk mengembangkan cara berfikir yang bebas, sejalan dengan itu, banyak diantara peserta didik di madrasah terpaksa beralih madzhab agar memperoleh keuntungan dari pendidikan madrasah yang bersifat demikian.
Dilihat dari segi ini, pendidikan di madrasah merupakan satu kemunduruan dibanding di masjid. Di masjid seseorang memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan memilih halaqah sesuai dengan minatnya, tanpa terkena sangsi.
D. Pengaruh Madrasah
Sebagai suatu ide, madrasah mempunyai pengaruh yang luas dan monumental. Dengan mengutip pernyataan al-Dailami, Abd Ghaini Abud mengatakan “pendirian universitas-universitas di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh madrasah (Nizamiyah), George Makdisi dalam beberapa tulisannya membuktikan bahwa tradisi akademik Barat secara historis mengambil banyak keuntungan dan tradisi madrasah.
Di dunia Islam, besarnya pengaruh madrasah merupakan fenomena umum. Beberapa pejabat pemerintah yang sering disebut memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah ialah : Nizam al-Mulk.
Dengan adanya perhatian, atau campur tangan pemerintah, madrasah segera tersebar dengan luas. Banyaknya saudagar, ulama ataupun yang lainnya juga mendirikan madrasah dengan model dan standard yang relatif sama. Al-Azzawi mencatat bahwa pada masa Saljuk terdapat lebih dari tiga puluh madrasah yang didirikan oleh mereka yang tidak memiliki kaitan dengan penguasa. Ahmad Syalabi mencatat enam belas madrasah pada masa Dinasti Ayyubiyun yang didirikan oleh perorangan. Namun kelihatan, tiga diantaranya ada hubungannya dengan penguasa atau kekuasaan.
Dengan itu, madrasah bukan hanya tersebar pada daerah amat luas di Timur, melainkan juga idenya telah terawatkan sehingga madrasah tetap eksis pada era modern. Selain faktor diatas, madrasah dapat diterima luas karena tujuan dan kurikulumnya yang sesuai dengan kecendrungan masyarakat ketika itu. Madrasah dianggap mewakili masyarakatnya. Hal itu dapat ditinjau dari sudut pandang sosial keagamaan maupun ekonomi.
Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Disamping lembaga bersifat umum seperti : masjid, terdapat lembaga-lembaga lain yang mencerminkan kehkasan orientasinya. Secara umum, pada abad keempat hijrah dikenal beberapa sistem pendidikan (madaris tarbiyah) Islam. Hasan Abd, Al-Al, menyebutkan lima sistem dengan klasifikasi sebagai berikut : Sistem pendidikan Mu’tazillah, Sistem Pendidikan Ikhwan, Al-Safa, Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqh. Hasan Muhammad dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin juga menyebutkan lima sistem, masing-masing Sistem pendidikan bercorak teologi, sistem pendidikan bercorak syi’ah, sistem pendidikan bercorak filsafat, sistem pendidikan Bercorak tasawuf, sistem pendidikan bercorak Fiqh (Hadits). Pembagian yang terakhir ini memasukkan sistem Ikhwan al-Safa ke dalam corak Filsafat dan memunculkan Syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau banyak telah terlihat dalam Ikhwan Al-Safa.
Institusi yang dipakai oleh masing-masing dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Failasuf menggunakan : Dar Al-Hikmah, Al-Muntalinah, Warraqi’in.
2. Mutasawuf menggunakan Al-Zawaya, Al-Ribat, AL-Masajid dan Halaqat Al-Dzikir.
3. Syi’iyyin menggunakan Dra Al-Hikmah, Al-Masjid, pertemuan rahasia.
4. Mutakallimin menggunakan Al-Masajid, Al-Maktabat, Hawarit, Al Warraqin dan Al-Muntadiyat.
5. Fuqaba’ dan Ahli Hadits : Al-Katatib, Al-Madaris, Al-Masajid.
Melihat data diatas, jelaslah madrasah merupakan tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh.
Masing-masing sistem diatas memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Namun, demikian madrasah dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyah di Baghdad. Dengan kekhasannya itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, madrasah merupakan lembaga pendidikan par excelene. Setelah perkembangan masjid dan kuttab, madrasah berkembang sangat pesat. Dalam sejarah Islam dikenal banyak sekali tempat dan pusat pendidikan dengan jenis, tingkatan dan sifatnya yang khas. Dalam buku Al-Tarbiyah Al-Islamiyah, Nuzumuba, Falsafatuba, Tariktuba, Ahmad Syalabi menyebutkan tempat-tempat itu sebagai berikut : Al-Kuttab, Al-Qushur, Hawanit, Al-Waraqiin, Manazil, Al-‘Ulama, Al-Badiyah dan Madrasah. Ia membagi lembaga institusi-institusi pendidikan Islam tersebut menjadi dua kelompok, yaitu kelompok sebelum madrasah, dan sesudah madrasah. Hasan Abd Al-‘Al menyimpulkan bahwa “madrasah adalah institusi yang timbul pada abad keempat hijriyah. Dan menganggap sebagai “Era baru dari tahapan perkembangan institusi pendidikan Islam. Jadi, menurutnya madrasah sudah ada sebelum Masa Nizam Al-Mulk. Hal penting lain, yang perlu dicatat dari gambaran diatas, ialah bahwa institusi pendidikan Islam mengalami perkembangan, sesuatu dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat Muslim di kala itu. Perkembangan dan kebutuhan masyarakat ditandai oleh :
1. Perkembangan Ilmu. Kaum Muslimin pada masa awal membutuhkan pemahaman Al-Qur’an sebagai apa adanya, begitu juga membutuhkan keterampilan membaca dan menulis. Ibu Khaldun mencatat bahwa pada awal kedatangan Islam orang-orang Quraisy yang pandai membaca dan menulis hanya berjumlah 17 orang. Semuanya laki-laki, pada masa Urmawi, masyakat Muslim telah banyak memperhatikan Al-‘Ilm Al-Maqliyyah yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-Karim yang meliputi Al-Tafsir, Al-Qiraat, Al-Hadits dan Usul Fiqh, dan Al-Ulum Al-Lisamiyah seperti Ilm Al-Lughah, Ilm Al-Nahw, Ilm Al-Bayan dan Al-Abad. Pada masa Abbasiyah, sangat mungkin masyarakat muslim mulai berhubungan dengan Al-Ulum Al-Aqliyah atau ilmu kealaman, seperti kedokteran, filsafat dan matematika.
2. Perkembangan kebutuhan. Pada masa awal, yang menjadi kebutuhan utama ialah mendakwahkan Islam. Karena itu, sasaranpun pada mulanya ditujukan pada orang-orang dewasa.
Jika diamati lebih lanjut, ternyata tempat-tempat pendidikan diatas, kecuali madrasah, bukan tempat yang disiapkan khusus untuk pendidikan. Masjid bahkan merupakan tempat yang multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim.
Fungsi masjid sebagai tempat pendidikan dalam perkembangannya dipertimbangkan kembali, sehingga mendorong dibukanya lembaga-lembaga pendidikan baru.
Beberapa alasan yang menjadikan penyelenggaraan pendidikan di masjid dipertimbangkan lagi ialah
1. Kegiatan pendidikan di masjid dianggap telah mengganggu, fungsi utama lembaga itu sebagai tempat ibadah..
2. Berkembangnya kebutuhan ilmiah sebagai akibat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Timbulnya orientasi baru dalam penyelenggaraan pendidikan, sebagian guru mulai berfikir untuk mendapatkan rizki melalui kegiatan pendidikan.
Mengapa proses transformasi dari masjid ke madrasah, berkembangan beberapa teori yang scara sepintas berbeda satu sama lain. Di antara teori yang ingin dikemukakan pada bagian ini adalah pendapat George Makdisi. Dalam sejumlah karya kesejarahannya, ia berkesimpulan bahwa perpindahan lembaga pendidikan Islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung, tetapi melalui tahapan perantara, yaitu masjid-khan. Teori ini agaknya menarik karena mepertimbangkan lembaga mesjid-khan sebelum lembaga-lembaga madrasah berkembang secara luas pada abad pertengahan.
Selain Makdisi, sarjana yang memberikan perhatian terhadap sejarah kelembagaan madrasah adalah Ahmad Syalabi. Menurutnya perkembangan dari masjid ke madrasah terjadi secara langsung, tidak mamaki lembaga perantara. Perkembangan madrasah dapat dikatakan sebagai konsekuensi logis dari semakin ramainya kegiatan pengajian di masjid yang fungsi utamanya dalam beribadah di masjid, maka kegiatan pendidikan dibuatkan tempat khusus yang dikenal dengan madrasah. Jika dilihat dari kelayakan masjid sebagai tempat pendidikan, yang dikaitkan dengan ibadah dan fasilitas pendidikan, seharusnya daur al-katub atau daur al-‘ilim menjadi alternatif. Demikian itu karena dilengkapinya tempat-tempat tersebut dengan asrama, tempat-tempat untuk belajar dan fasilitas-fasilitas lain untuk memungkinkan terjadinya perubahan dan diskusi. Apalagi, madrasah memiliki komponen-komponen bangunan yang hampir serupa dengannya. Yang membedakannya ialah bahwa madrasah mempunyai kelas belajar yang memegang cukup, sedangkan daur al-‘alim atau daur al-kutub memiliki perpustakaan yang lebih lengkap. Karena itu, dapat dimengerti apabila J. Pederson dan Youssef Eche berteori bahwa madrasah merupakan duplikasi dari lembaga pendidikan. Dar Al-Ilm yang sudah lebih dahulu berkembang di wilayah kekuasaan Dinasti Fatimiyyah. Jika Dar Al-Ilm dijadikan sebagai media pendidikan dan propaganda Syi’ah, maka madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan dan sekaligus propaganda Sunni. Makdisi menolak teori ini. Menurutnya “Madrasah adalah lembaga pendidikan khas Islam (Sunni).
B. Asal-Usul dan Motivasi Pendirian Madrasah
Al-Maqrizi tampaknya mengira bahwa madrasah merupakan prestasi abad kelima Hijriyah. Dalam karyanya Itti’adz, Al-Hunafa bi Akhbar Al-Aimmah Al-Fatimiyyah Al-Khulafa ia mengatakan bahwa “Madrasah-madrasah yang timbul dalam Islam, tidak dikenal pada masa-masa sahabat dan tabi’in, melainkan sesuatu yang baru setelah 400 tahun sesudah hijriyah. Madrasah pertama yang didirikan pada abad kelima Hijriyah (ke-11 Masehi) itu ialah Madrasah Nizamiyah yang didirikan pada tahun 457 H. oleh Nizam Al-Mulk.
Namun demikian, tidak dapat disangkal bahwa pengaruh madrasah Nizamiyah melampai pengaruh madrasah-madrasah yang didirikan sebelumnya. Ahmad Syalabi, misalnya menjadikan pendirian madrasah Nizamiyah sebagai pembatas, untuk membedakannya dengan era pendidikan Islam sebelumnya. Era baru itu ialah pada adanya katentuan-ketentuan yang lebih jelas berkaitan dengan komponen-komponen pendidikan dan pada keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan madrasah. Madrasah Nizamiyah merupakan lembaga pendidikan resmi dan pemerintah terlibat dalam menetapkan tujuan-tujuannya. Menggariskan kurikulum, memilih guru, dan memberikan dana yang teratur kepada madrasah.
Makdisi mempunyai pendapat yang lain, sekalipun menyetujui adanya peraturan-peraturan sebagai kelebihan madrasah, ia menganggap madrasah-madrasah Nizamiyah sebagai madrasah perseorangan. Dalam kaitan ini Nizam Al-Mulk adalah seorang pribadi yang mengelola madrasah untuk tujuan-tujuan sendiri. Jadi tidak ada keterlibatan perintah secara formal.
Dari kajian tentang pertumbuhan madrasah Nizamiyah dan mengikuti sejarah perkembangannya, kami dapat menentukan tiga tujuan utamanya. Pertama, menyebarkan pemikiran Sunni untuk menghadapi tantangan pemikiran Syi’ah. Kedua, menyediakan guru-guru Sunni yang cakap untuk mengajarkan madzhab Sunni dan menyebarkannya ke tempat-tempat lain, membentuk kelompok pekerja Sunni untuk berpartisipasi dalam menjalankan pemerintahan, memimpin kantornya, khususnya di bidang peradilan dan manajemen.
C. Teori Keilmuan Madrasah
Tercatat dalam sejarah, bahwa segera setelah wafatnya Rasulullah, persoalan yang pertama timbul dalam Islam adalah persoalan politik. Dari persoalan politik itu kemudian berkembang menjadi persoalan politik timbul mendahului perkembangan pemikiran, atau dengan kata lain menjadi pendorong perkembangan pemikiran dalam Islam adalah masalah politik. Latar belakang sejarah yang demikian itu, ternyata sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam Islam pada masa-masa selanjutnya. Dalam hal ini, dominasi kepentingan politik telah menentukan bentuk pendidikan dan corak ilmu pengetahuan yang dikembangkan dan diajarkan di dalamnya.
Pendidikan Islam dalam pelajarannya, sangat dipengaruhi oleh dua arus pergumulan. Bidang politik dan pemikiran, yang saling berkaitan. Terutama sejak awal abad ke 3 Hijriah terdapat pertentangan antar pemikiran dalam Islam semakin tajam. Salah satu bentuk pengaruh dari adanya pergumulan bidang politik dan pemikiran itu ialah dijumpainya tempat-tempat pendidikan yang khusus dan sekaligus merupakan ciri aliran pemikiran tertentu. Sebagai misal, Dar Al-Hikmah, lebih menunjuk kepada pola pendidikan pengikut Syi’ah, Al-Zawaya dan Al-Ribat adalah khas sufi, sedangkan madrasah, pada awalnya merupakan lembaga pendidikan yang mendukung ulama fiqh dan hadits. Melalui kajian lebih dalam, tradisi keilmuan di madrasah ini dapat dilihat dari tiga hal yaitu transformasinya, aliran dan kecendrungan politik pemerintahnya. Dalam hal transformasi akan dapat dilihat sejauh mana madrasah mempertahankan elemen pendidikan masjid di satu pihak dan menambahkan elemen-elemen baru di pihak lain.
1. Aspek Transformasi Madrasah
Seperti telah diungkapkan sebelumnya madrasah merupakan transformasi dari masjid, bukan dari Duar Al-Ilm, madrasah tetap menampakkan elemen masjid meskipun menunjukkan perubahan dari segi kekhususan dalam penyelenggaraan pendidikan sampai tingkat lanjutan.
Secara fisik madrasah pada abad pertengahan Islam pada dasarnya adalah bangunan masjid yang ditambah dengan lokal-lokal khusus untuk pendidikan (‘iwan) dan penginapan (pemondokan). Di samping itu madrasah mencerminkan transformasi dalam bidang administrasi dan managemen. Berbeda dengan masjid, madrasah telah mengarah pada sistem pengelolaan pendidikan yang lebih professional.
Jika dilihat dari kesamaan fungsi dan tujuannya, terdapat indikasi, bahwa transformasi struktur itu tidak diikuti oleh tranformasi substansi keilmuan yang berarti. Dari sisi keilmuan, ilmu-ilmu yang diajarkan di madrasah masih merupakan kelanjutan dari yang diselenggarakan di masjid.
Di masjid, pada awalnya diajarkan hal-hal yang berhubungan dengan masalah agama. Kemudian mencakup juga “al-‘ulum al-ajmabiyyah” sebagai hasil dari pertemuan dengan budaya asing. Tetapi masih bersifat minor. Ilmu bumi, matematika, mantiq, falsafat dan “tib” memang diajarkan di beberapa masjid, tetapi dalam jumlah masjid yang sangat terbatas.
2. Aspek Aliran Keagamaan
Pada akhir abad ke 4 atau awal abad ke 5 Hijriyah, pada waktu timbulnya madrasah, perkembangan keilmuan masyarakat Muslim dapat dikatakan telah mencapai tahap sempurna. Tidak sampai 50 tahun dari akhir dinasti Usmawi hingga awal dinasti Abbasiyah, hampir seluruh ilmu telah berhasil disusun, baik itu menyangkut al-’ulum al-naqliyah yang mencakup ilmu-ilmu Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Ilmu bahasa dan Ilmu Sastra dengan berbagai ancamannya, maupun al-‘ulum al-‘aqliyah seperti Matematik, Mantiq, Falsafat dan Kalam.
3. Aspek Politik Pemerintah
Madrasah merupakan babak baru dalam pendidikan Islam karena pemerintah telah iktu terlibat didalamnya. Keterlibatan tersebut sangat erat kaitannya dengan tujuan pemerintah, sehingga pendidikan merupakan bagian dari institusi pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Dari sudut keilmuan, keterlibatan pemerintah dalam Madrasah Nizamiyah telah mengarahkan madrasah hanya kepada ilmu yang mendukung satu mazhab dari empat madzhab ini dengan mengadaikan bahwa orientasi Sunni secara umum memang merupakan kecendrungan rakyat atau kehendak sejarah.
Yang lebih penting lagi, karena pemilihan materi pelajaran memiliki kaitan dengan tujuan-tujuan politis, atau tujuan-tujuan sektarian, maka teknik penyampaiannya pun cenderung tertutup dan bersifat indoktrinasi. Ideologisasi dari materi-materi pelajaran tidak memberikan kesempatan untuk mengembangkan cara berfikir yang bebas, sejalan dengan itu, banyak diantara peserta didik di madrasah terpaksa beralih madzhab agar memperoleh keuntungan dari pendidikan madrasah yang bersifat demikian.
Dilihat dari segi ini, pendidikan di madrasah merupakan satu kemunduruan dibanding di masjid. Di masjid seseorang memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan memilih halaqah sesuai dengan minatnya, tanpa terkena sangsi.
D. Pengaruh Madrasah
Sebagai suatu ide, madrasah mempunyai pengaruh yang luas dan monumental. Dengan mengutip pernyataan al-Dailami, Abd Ghaini Abud mengatakan “pendirian universitas-universitas di Barat adalah sebagai hasil inspirasi dan pengaruh madrasah (Nizamiyah), George Makdisi dalam beberapa tulisannya membuktikan bahwa tradisi akademik Barat secara historis mengambil banyak keuntungan dan tradisi madrasah.
Di dunia Islam, besarnya pengaruh madrasah merupakan fenomena umum. Beberapa pejabat pemerintah yang sering disebut memiliki kaitan dengan ide dan penyebaran madrasah ialah : Nizam al-Mulk.
Dengan adanya perhatian, atau campur tangan pemerintah, madrasah segera tersebar dengan luas. Banyaknya saudagar, ulama ataupun yang lainnya juga mendirikan madrasah dengan model dan standard yang relatif sama. Al-Azzawi mencatat bahwa pada masa Saljuk terdapat lebih dari tiga puluh madrasah yang didirikan oleh mereka yang tidak memiliki kaitan dengan penguasa. Ahmad Syalabi mencatat enam belas madrasah pada masa Dinasti Ayyubiyun yang didirikan oleh perorangan. Namun kelihatan, tiga diantaranya ada hubungannya dengan penguasa atau kekuasaan.
Dengan itu, madrasah bukan hanya tersebar pada daerah amat luas di Timur, melainkan juga idenya telah terawatkan sehingga madrasah tetap eksis pada era modern. Selain faktor diatas, madrasah dapat diterima luas karena tujuan dan kurikulumnya yang sesuai dengan kecendrungan masyarakat ketika itu. Madrasah dianggap mewakili masyarakatnya. Hal itu dapat ditinjau dari sudut pandang sosial keagamaan maupun ekonomi.
Saturday, October 24, 2009
TIGA CIRI ORANG IKHLAS
Jika ada kader dakwah merasakan kekeringan ruhiyah, kegersangan ukhuwah, kekerasan hati, hasad, perselisihan, friksi, dan perbedaan pendapat yang mengarah ke permusuhan, berarti ada masalah besar dalam tubuh mereka. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Butuh solusi tepat dan segera.
Jika merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah, kita akan menemukan pangkal masalahnya, yaitu hati yang rusak karena kecenderungan pada syahwat. “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (Al-Hajj: 46). Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka seluruh tubuhnya baik; dan jika buruk maka seluruhnya buruk. Ingatlah bahwa segumpul daging itu adalah hati.” (Muttafaqun ‘alaihi). Imam Al-Ghazali pernah ditanya, “Apa mungkin para ulama (para dai) saling berselisih?” Ia menjawab,” Mereka akan berselisih jika masuk pada kepentingan dunia.”
Karena itu, pengobatan hati harus lebih diprioritaskan dari pengobatan fisik. Hati adalah pangkal segala kebaikan dan keburukan. Dan obat hati yang paling mujarab hanya ada dalam satu kata ini: ikhlas.
Kedudukan Ikhlas
Ikhlas adalah buah dan intisari dari iman. Seorang tidak dianggap beragama dengan benar jika tidak ikhlas. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162). Surat Al-Bayyinah ayat 5 menyatakan, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” Rasulullah saw. bersabda, “Ikhlaslah dalam beragama; cukup bagimu amal yang sedikit.”
Tatkala Jibril bertanya tentang ihsan, Rasul saw. berkata, “Engkau beribadah kepada Allah seolah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.” Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.”
Fudhail bin Iyadh memahami kata ihsan dalam firman Allah surat Al-Mulk ayat 2 yang berbunyi, “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” dengan makna akhlasahu (yang paling ikhlas) dan ashwabahu (yang paling benar). Katanya, “Sesungguhnya jika amal dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal itu benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima. Sehingga, amal itu harus ikhlas dan benar. Ikhlas jika dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dan benar jika dilakukan sesuai sunnah.” Pendapat Fudhail ini disandarkan pada firman Allah swt. di surat Al-Kahfi ayat 110.
Imam Syafi’i pernah memberi nasihat kepada seorang temannya, “Wahai Abu Musa, jika engkau berijtihad dengan sebenar-benar kesungguhan untuk membuat seluruh manusia ridha (suka), maka itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ikhlaskan amalmu dan niatmu karena Allah Azza wa Jalla.”
Karena itu tak heran jika Ibnul Qoyyim memberi perumpamaan seperti ini, “Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong dengan kerikil pasir. Memberatkannya tapi tidak bermanfaat.” Dalam kesempatan lain beliau berkata, “Jika ilmu bermanfaat tanpa amal, maka tidak mungkin Allah mencela para pendeta ahli Kitab. Jika ilmu bermanfaat tanpa keikhlasan, maka tidak mungkin Allah mencela orang-orang munafik.”
Makna Ikhlas
Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.
Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.
Seseorang yang ikhlas ibarat orang yang sedang membersihkan beras (nampi beras) dari kerikil-kerikil dan batu-batu kecil di sekitar beras. Maka, beras yang dimasak menjadi nikmat dimakan. Tetapi jika beras itu masih kotor, ketika nasi dikunyah akan tergigit kerikil dan batu kecil. Demikianlah keikhlasan, menyebabkan beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan riya akan menyebabkan amal tidak nikmat. Pelakunya akan mudah menyerah dan selalu kecewa.
Karena itu, bagi seorang dai makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, sebutan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian si dai menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” Dai yang berkarakter seperti itulah yang punya semboyan ‘Allahu Ghayaatunaa‘, Allah tujuan kami, dalam segala aktivitas mengisi hidupnya.
Buruknya Riya
Makna riya adalah seorang muslim memperlihatkan amalnya pada manusia dengan harapan mendapat posisi, kedudukan, pujian, dan segala bentuk keduniaan lainnya. Riya merupakan sifat atau ciri khas orang-orang munafik. Disebutkan dalam surat An-Nisaa ayat 142, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat itu) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
Riya juga merupakan salah satu cabang dari kemusyrikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti pada kalian adalah syirik kecil.” Sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Riya. Allah berkata di hari kiamat ketika membalas amal-amal hamba-Nya, ‘Pergilah pada yang kamu berbuat riya di dunia dan perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasannya?’” (HR Ahmad).
Dan orang yang berbuat riya pasti mendapat hukuman dari Allah swt. Orang-orang yang telah melakukan amal-amal terbaik, apakah itu mujahid, ustadz, dan orang yang senantiasa berinfak, semuanya diseret ke neraka karena amal mereka tidak ikhlas kepada Allah. Kata Rasulullah saw., “Siapa yang menuntut ilmu, dan tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan perhiasan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan wangi-wangi surga di hari akhir.” (HR Abu Dawud)
Ciri Orang Yang Ikhlas
Orang-orang yang ikhlas memiliki ciri yang bisa dilihat, diantaranya:
1. Senantiasa beramal dan bersungguh-sungguh dalam beramal, baik dalam keadaan sendiri atau bersama orang banyak, baik ada pujian ataupun celaan. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Orang yang riya memiliki beberapa ciri; malas jika sendirian dan rajin jika di hadapan banyak orang. Semakin bergairah dalam beramal jika dipuji dan semakin berkurang jika dicela.”
Perjalanan waktulah yang akan menentukan seorang itu ikhlas atau tidak dalam beramal. Dengan melalui berbagai macam ujian dan cobaan, baik yang suka maupun duka, seorang akan terlihat kualitas keikhlasannya dalam beribadah, berdakwah, dan berjihad.
Al-Qur’an telah menjelaskan sifat orang-orang beriman yang ikhlas dan sifat orang-orang munafik, membuka kedok dan kebusukan orang-orang munafik dengan berbagai macam cirinya. Di antaranya disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 44-45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”
2. Terjaga dari segala yang diharamkan Allah, baik dalam keadaan bersama manusia atau jauh dari mereka. Disebutkan dalam hadits, “Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah)
Tujuan yang hendak dicapai orang yang ikhlas adalah ridha Allah, bukan ridha manusia. Sehingga, mereka senantiasa memperbaiki diri dan terus beramal, baik dalam kondisi sendiri atau ramai, dilihat orang atau tidak, mendapat pujian atau celaan. Karena mereka yakin Allah Maha melihat setiap amal baik dan buruk sekecil apapun.
3. Dalam dakwah, akan terlihat bahwa seorang dai yang ikhlas akan merasa senang jika kebaikan terealisasi di tangan saudaranya sesama dai, sebagaimana dia juga merasa senang jika terlaksana oleh tangannya.
Para dai yang ikhlas akan menyadari kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu mereka senantiasa membangun amal jama’i dalam dakwahnya. Senantiasa menghidupkan syuro dan mengokohkan perangkat dan sistem dakwah. Berdakwah untuk kemuliaan Islam dan umat Islam, bukan untuk meraih popularitas dan membesarkan diri atau lembaganya semata.
Jika merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah, kita akan menemukan pangkal masalahnya, yaitu hati yang rusak karena kecenderungan pada syahwat. “Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (Al-Hajj: 46). Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah bahwa dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka seluruh tubuhnya baik; dan jika buruk maka seluruhnya buruk. Ingatlah bahwa segumpul daging itu adalah hati.” (Muttafaqun ‘alaihi). Imam Al-Ghazali pernah ditanya, “Apa mungkin para ulama (para dai) saling berselisih?” Ia menjawab,” Mereka akan berselisih jika masuk pada kepentingan dunia.”
Karena itu, pengobatan hati harus lebih diprioritaskan dari pengobatan fisik. Hati adalah pangkal segala kebaikan dan keburukan. Dan obat hati yang paling mujarab hanya ada dalam satu kata ini: ikhlas.
Kedudukan Ikhlas
Ikhlas adalah buah dan intisari dari iman. Seorang tidak dianggap beragama dengan benar jika tidak ikhlas. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162). Surat Al-Bayyinah ayat 5 menyatakan, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” Rasulullah saw. bersabda, “Ikhlaslah dalam beragama; cukup bagimu amal yang sedikit.”
Tatkala Jibril bertanya tentang ihsan, Rasul saw. berkata, “Engkau beribadah kepada Allah seolah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.” Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.”
Fudhail bin Iyadh memahami kata ihsan dalam firman Allah surat Al-Mulk ayat 2 yang berbunyi, “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” dengan makna akhlasahu (yang paling ikhlas) dan ashwabahu (yang paling benar). Katanya, “Sesungguhnya jika amal dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal itu benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima. Sehingga, amal itu harus ikhlas dan benar. Ikhlas jika dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dan benar jika dilakukan sesuai sunnah.” Pendapat Fudhail ini disandarkan pada firman Allah swt. di surat Al-Kahfi ayat 110.
Imam Syafi’i pernah memberi nasihat kepada seorang temannya, “Wahai Abu Musa, jika engkau berijtihad dengan sebenar-benar kesungguhan untuk membuat seluruh manusia ridha (suka), maka itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ikhlaskan amalmu dan niatmu karena Allah Azza wa Jalla.”
Karena itu tak heran jika Ibnul Qoyyim memberi perumpamaan seperti ini, “Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong dengan kerikil pasir. Memberatkannya tapi tidak bermanfaat.” Dalam kesempatan lain beliau berkata, “Jika ilmu bermanfaat tanpa amal, maka tidak mungkin Allah mencela para pendeta ahli Kitab. Jika ilmu bermanfaat tanpa keikhlasan, maka tidak mungkin Allah mencela orang-orang munafik.”
Makna Ikhlas
Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.
Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.
Seseorang yang ikhlas ibarat orang yang sedang membersihkan beras (nampi beras) dari kerikil-kerikil dan batu-batu kecil di sekitar beras. Maka, beras yang dimasak menjadi nikmat dimakan. Tetapi jika beras itu masih kotor, ketika nasi dikunyah akan tergigit kerikil dan batu kecil. Demikianlah keikhlasan, menyebabkan beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan riya akan menyebabkan amal tidak nikmat. Pelakunya akan mudah menyerah dan selalu kecewa.
Karena itu, bagi seorang dai makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, sebutan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian si dai menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” Dai yang berkarakter seperti itulah yang punya semboyan ‘Allahu Ghayaatunaa‘, Allah tujuan kami, dalam segala aktivitas mengisi hidupnya.
Buruknya Riya
Makna riya adalah seorang muslim memperlihatkan amalnya pada manusia dengan harapan mendapat posisi, kedudukan, pujian, dan segala bentuk keduniaan lainnya. Riya merupakan sifat atau ciri khas orang-orang munafik. Disebutkan dalam surat An-Nisaa ayat 142, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat itu) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”
Riya juga merupakan salah satu cabang dari kemusyrikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti pada kalian adalah syirik kecil.” Sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Riya. Allah berkata di hari kiamat ketika membalas amal-amal hamba-Nya, ‘Pergilah pada yang kamu berbuat riya di dunia dan perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasannya?’” (HR Ahmad).
Dan orang yang berbuat riya pasti mendapat hukuman dari Allah swt. Orang-orang yang telah melakukan amal-amal terbaik, apakah itu mujahid, ustadz, dan orang yang senantiasa berinfak, semuanya diseret ke neraka karena amal mereka tidak ikhlas kepada Allah. Kata Rasulullah saw., “Siapa yang menuntut ilmu, dan tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan perhiasan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan wangi-wangi surga di hari akhir.” (HR Abu Dawud)
Ciri Orang Yang Ikhlas
Orang-orang yang ikhlas memiliki ciri yang bisa dilihat, diantaranya:
1. Senantiasa beramal dan bersungguh-sungguh dalam beramal, baik dalam keadaan sendiri atau bersama orang banyak, baik ada pujian ataupun celaan. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Orang yang riya memiliki beberapa ciri; malas jika sendirian dan rajin jika di hadapan banyak orang. Semakin bergairah dalam beramal jika dipuji dan semakin berkurang jika dicela.”
Perjalanan waktulah yang akan menentukan seorang itu ikhlas atau tidak dalam beramal. Dengan melalui berbagai macam ujian dan cobaan, baik yang suka maupun duka, seorang akan terlihat kualitas keikhlasannya dalam beribadah, berdakwah, dan berjihad.
Al-Qur’an telah menjelaskan sifat orang-orang beriman yang ikhlas dan sifat orang-orang munafik, membuka kedok dan kebusukan orang-orang munafik dengan berbagai macam cirinya. Di antaranya disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 44-45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”
2. Terjaga dari segala yang diharamkan Allah, baik dalam keadaan bersama manusia atau jauh dari mereka. Disebutkan dalam hadits, “Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah)
Tujuan yang hendak dicapai orang yang ikhlas adalah ridha Allah, bukan ridha manusia. Sehingga, mereka senantiasa memperbaiki diri dan terus beramal, baik dalam kondisi sendiri atau ramai, dilihat orang atau tidak, mendapat pujian atau celaan. Karena mereka yakin Allah Maha melihat setiap amal baik dan buruk sekecil apapun.
3. Dalam dakwah, akan terlihat bahwa seorang dai yang ikhlas akan merasa senang jika kebaikan terealisasi di tangan saudaranya sesama dai, sebagaimana dia juga merasa senang jika terlaksana oleh tangannya.
Para dai yang ikhlas akan menyadari kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu mereka senantiasa membangun amal jama’i dalam dakwahnya. Senantiasa menghidupkan syuro dan mengokohkan perangkat dan sistem dakwah. Berdakwah untuk kemuliaan Islam dan umat Islam, bukan untuk meraih popularitas dan membesarkan diri atau lembaganya semata.
BERJUANG DENGAN IKHLAS
Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menjamin bagi orang yang berjihad di jalan Allah, tidak ada yang mendorongnya keluar dari rumah selain jihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-kalimat-Nya untuk memasukkannya ke surga atau mengembalikannya ke tempat tinggal semula dengan membawa pahala atau ghanimah.” (Diriwayarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Banyak orang yang berjuang. Tapi tidak sebanyak itu yang berjuang dengan ikhlas. Melalui interaksi dengan Kitabullah dan Nabi Muhammad saw., para sahabat memahami betul bahwa memurnikan (mengikhlaskan) orientasi dan amal hanya untuk Allah adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawa-tawar lagi. Mereka meyakini sepenuhnya bahwa hal itu merupakan kunci untuk memperoleh pertolongan dan dukungan Allah dalam setiap pertempuran yang mereka terjuni, menghadapi musuh-musuh mereka, baik musuh dari dalam diri maupun dari luar mereka. Mereka mendengar firman Allah swt.:
“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [At-Taubah (9):120]
Para sahabat memahami hal itu dan mengaplikasikannya dalam diri mereka. Maka dampaknya pun terlihat dalam perilaku mereka. Syadad bin Al-Hadi mengatakan, seorang Arab gunung datang kepada Rasulullah saw. lalu beriman dan mengikutinya. Orang itu mengatakan, “Aku akan berhijrah bersamamu.” Maka Rasulullah saw. menitipkan orang itu kepada para sahabatnya. Saat terjadi Perang Khaibar, Rasulullah saw. memperoleh ghanimah (rampasan perang). Lalu beliau membagi-bagikannya dan menyisihkan bagian untuk orang itu seraya menyerahkannya kepada para sahabat. Orang itu biasa menggembalakan binatang ternak mereka. Ketika ia datang, para sahabat menyerahkan jatahnya itu. Orang itu mengatakan, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah bagianmu yang dijatahkan oleh Rasulullah saw.” Orang itu mengatakan lagi, “Aku mengikutimu bukan karena ingin mendapatkan bagian seperti ini. Aku mengikutimu semata-mata karena aku ingin tertusuk dengan anak panah di sini (sambil menunjuk tenggorokannya), lalu aku mati lalu masuk surga.” Rasulullah saw. mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah, maka Dia akan meluluskan keinginanmu.” Lalu mereka berangkat untuk memerangi musuh. Para sahabat datang dengan membopong orang itu dalam keadaan tertusuk panah di bagian tubuh yang ditunjuknya. Rasulullah saw. mengatakan, “Inikah orang itu?” Mereka menjawab, “Ya.” Rasulullah saw. berujar, “Ia telah jujur kepada Allah, maka Allah meluluskan keinginannya.” Lalu Rasulullah saw. mengafaninya dengan jubah beliau kemudian menshalatinya. Dan di antara doa yang terdengar dalam shalatnya itu adalah: “Allaahumma haadza ‘abduka kharaja muhaajiran fii sabiilika faqutila syahiidan wa ana syahidun ‘alaihi” (Ya Allah, ini adalah hamba-Mu. Dia keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya).” (Diriwayatkan oleh An-Nasai)
Anas Bin Malik –-semoga Allah meridhainya– menceritakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. seraya mengatakan, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku orang hitam, buruk rupa, dan tidak punya harta. Jika aku memerangi mereka (orang-orang kafir) hingga terbunuh, apakah aku masuk surga?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” Lalu ia maju dan bertempur hingga terbunuh. Ia lalu dibawa kepada Rasulullah saw. dalam keadaan sudah meninggal. Rasulullah saw. mengatakan, “Sungguh Allah telah membuat indah wajahmu, membuat harum baumu, dan membuat banyak hartamu.” Beliau kemudian melanjutkan, “Aku telah melihat kedua isterinya dari kalangan bidadari mereka berebut jubah yang dikenakannya. Mereka masuk antara kulit dan jubahnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim)
Begitulah para sahabat mempraktikkan ikhlas dalam perjuangan. Dan begitu pulalah seharusnya kita mempraktikkannya. Dan jika ada bersitan dalam jiwa selain keikhlasan, maka hendaknya kita ingat hal-hal berikut ini:
Pertama, bahwa Allah mengawasi, mengetahui, mendengar, melihat kita. Firman-Nya: “Dan Dialah Allah (Yang Disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan; dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” [Al-An'am (6): 3]
, bahwa Allah mengawasi, mengetahui, mendengar, melihat kita. Firman-Nya: [Al-An'am (6): 3]
Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui.” Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Ali Imran (3): 29]
[Ali Imran (3): 29]
Kedua, bahwa orang yang riya (ingin dilihat orang) atau sum’ah (ingin didengar orang) dalam beramal akan dibongkar oleh Allah semenjak di dunia sebelum di akhirat. Dan mereka tidak mendapatkan bagian dari amal mereka selain dari apa yang dinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang ingin (amalnya) didengar orang, maka Allah akan membuatnya didengar; dan siapa yang ingin (amalnya) dilihat orang, maka Allah akan membuatnya dilihat orang.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
, bahwa orang yang (ingin dilihat orang) atau (ingin didengar orang) dalam beramal akan dibongkar oleh Allah semenjak di dunia sebelum di akhirat. Dan mereka tidak mendapatkan bagian dari amal mereka selain dari apa yang dinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang ingin (amalnya) didengar orang, maka Allah akan membuatnya didengar; dan siapa yang ingin (amalnya) dilihat orang, maka Allah akan membuatnya dilihat orang.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Ketiga, bahwa kekalahan yang diderita kaum Muslimin dewasa ini adalah akibat ulah kita sendiri. Firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri.” [Yunus (10): 44]
, bahwa kekalahan yang diderita kaum Muslimin dewasa ini adalah akibat ulah kita sendiri. Firman-Nya: [Yunus (10): 44]
Keempat, bahwa ketidak-ikhlasan menghancurkan amal, besar maupun kecil. Dan dengan demikian berarti kita telah membuat perjuangan kita bertahun-tahun sia-sia belaka. Allah swt. berfirman: “Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang telah melakukan kezaliman.” [Thaha (20): 111]. “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” [Al-Furqan (25): 23]
, bahwa ketidak-ikhlasan menghancurkan amal, besar maupun kecil. Dan dengan demikian berarti kita telah membuat perjuangan kita bertahun-tahun sia-sia belaka. Allah swt. berfirman: [Thaha (20): 111]. [Al-Furqan (25): 23]
Dan Rasulullah saw. bersabda, “Aku benar-benar mengetahui orang-orang dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan-kebaikan seperti gunung Tihamah. Lalu Allah menjadikannya bagaikan debu yang tertiup angin.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, terangkanlah sifat mereka kepada kami agar kami tidak seperti mereka, karena kami tidak mengetahui mereka.” Rasulullah saw. menjelaskan, “Mereka adalah termasuk saudara-saudara kamu dan seperti kulitmu. Mereka menggunakan waktu malam seperti yang kamu lakukan, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang jika berhadapan dengan larangan-larangan Allah mereka melanggarnya.” (Riwayat Ibnu Majah)
Kelima, orang-orang yang beramal bukan karena Allah adalah orang yang pertama dibakar untuk menyalakan neraka. Dalam hadits panjangnya, Rasulullah saw. menjelaskan nasib tiga kelompok manusia yang celaka di hari akhirat karena beramal dengan riya.
, orang-orang yang beramal bukan karena Allah adalah orang yang pertama dibakar untuk menyalakan neraka. Dalam hadits panjangnya, Rasulullah saw. menjelaskan nasib tiga kelompok manusia yang celaka di hari akhirat karena beramal dengan riya.
Keenam, orang-orang yang riya akan menjadi teman setan pada hari kiamat di dalam neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah bagi kita kisah Quzman, seperti yang diterangkan oleh Qatadah –semoga Allah meridhainya. Beliau menjelaskan, “Di antara kami ada orang asing dan diketahui siapa dia. Ia dipanggil Quzman. Adalah Rasulullah saw. setiap disebut namanya selalu mengatakan bahwa dia termasuk penghuni neraka. Saat terjadi Perang Uhud, Quzman terlibat dalam pertempuran sengit sampai berhasil membunuh delapan atau tujuh orang musyrik. Memang dia orang kuat. Lalu ia terluka lalu dibopong ke rumah Bani Zhufr. Beberapa lelaki dari kaum Muslimin mengatakan kepadanya, ‘Demi Allah, engkau telah diuji hari ini, hai Quzman, maka berbahagialah.’ Quzman menjawab, ‘Dengan apa aku bergembira. Demi Allah sesungguhnya aku berperang tidak lain karena membela nama kaumku. Jika bukan karena hal itu aku tidak akan turut berperang. Ketika merasakan lukanya semakin parah, ia mencabut panah dari tempatnya lalu bunuh diri.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, Ibnu Katsir)
, orang-orang yang riya akan menjadi teman setan pada hari kiamat di dalam neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah bagi kita kisah Quzman, seperti yang diterangkan oleh Qatadah –semoga Allah meridhainya. Beliau menjelaskan, “Di antara kami ada orang asing dan diketahui siapa dia. Ia dipanggil Quzman. Adalah Rasulullah saw. setiap disebut namanya selalu mengatakan bahwa dia termasuk penghuni neraka. Saat terjadi Perang Uhud, Quzman terlibat dalam pertempuran sengit sampai berhasil membunuh delapan atau tujuh orang musyrik. Memang dia orang kuat. Lalu ia terluka lalu dibopong ke rumah Bani Zhufr. Beberapa lelaki dari kaum Muslimin mengatakan kepadanya, ‘Demi Allah, engkau telah diuji hari ini, hai Quzman, maka berbahagialah.’ Quzman menjawab, ‘Dengan apa aku bergembira. Demi Allah sesungguhnya aku berperang tidak lain karena membela nama kaumku. Jika bukan karena hal itu aku tidak akan turut berperang. Ketika merasakan lukanya semakin parah, ia mencabut panah dari tempatnya lalu bunuh diri.” (, Ibnu Katsir)
Kita ingatkan jiwa kita dengan peringatan-peringatan tersebut agar dalam bergerak, berjuang, dan berkorban (tadhhiyah) senantiasa ikhlas karena Allah.
Banyak orang yang berjuang. Tapi tidak sebanyak itu yang berjuang dengan ikhlas. Melalui interaksi dengan Kitabullah dan Nabi Muhammad saw., para sahabat memahami betul bahwa memurnikan (mengikhlaskan) orientasi dan amal hanya untuk Allah adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawa-tawar lagi. Mereka meyakini sepenuhnya bahwa hal itu merupakan kunci untuk memperoleh pertolongan dan dukungan Allah dalam setiap pertempuran yang mereka terjuni, menghadapi musuh-musuh mereka, baik musuh dari dalam diri maupun dari luar mereka. Mereka mendengar firman Allah swt.:
“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [At-Taubah (9):120]
Para sahabat memahami hal itu dan mengaplikasikannya dalam diri mereka. Maka dampaknya pun terlihat dalam perilaku mereka. Syadad bin Al-Hadi mengatakan, seorang Arab gunung datang kepada Rasulullah saw. lalu beriman dan mengikutinya. Orang itu mengatakan, “Aku akan berhijrah bersamamu.” Maka Rasulullah saw. menitipkan orang itu kepada para sahabatnya. Saat terjadi Perang Khaibar, Rasulullah saw. memperoleh ghanimah (rampasan perang). Lalu beliau membagi-bagikannya dan menyisihkan bagian untuk orang itu seraya menyerahkannya kepada para sahabat. Orang itu biasa menggembalakan binatang ternak mereka. Ketika ia datang, para sahabat menyerahkan jatahnya itu. Orang itu mengatakan, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah bagianmu yang dijatahkan oleh Rasulullah saw.” Orang itu mengatakan lagi, “Aku mengikutimu bukan karena ingin mendapatkan bagian seperti ini. Aku mengikutimu semata-mata karena aku ingin tertusuk dengan anak panah di sini (sambil menunjuk tenggorokannya), lalu aku mati lalu masuk surga.” Rasulullah saw. mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah, maka Dia akan meluluskan keinginanmu.” Lalu mereka berangkat untuk memerangi musuh. Para sahabat datang dengan membopong orang itu dalam keadaan tertusuk panah di bagian tubuh yang ditunjuknya. Rasulullah saw. mengatakan, “Inikah orang itu?” Mereka menjawab, “Ya.” Rasulullah saw. berujar, “Ia telah jujur kepada Allah, maka Allah meluluskan keinginannya.” Lalu Rasulullah saw. mengafaninya dengan jubah beliau kemudian menshalatinya. Dan di antara doa yang terdengar dalam shalatnya itu adalah: “Allaahumma haadza ‘abduka kharaja muhaajiran fii sabiilika faqutila syahiidan wa ana syahidun ‘alaihi” (Ya Allah, ini adalah hamba-Mu. Dia keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya).” (Diriwayatkan oleh An-Nasai)
Anas Bin Malik –-semoga Allah meridhainya– menceritakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. seraya mengatakan, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku orang hitam, buruk rupa, dan tidak punya harta. Jika aku memerangi mereka (orang-orang kafir) hingga terbunuh, apakah aku masuk surga?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” Lalu ia maju dan bertempur hingga terbunuh. Ia lalu dibawa kepada Rasulullah saw. dalam keadaan sudah meninggal. Rasulullah saw. mengatakan, “Sungguh Allah telah membuat indah wajahmu, membuat harum baumu, dan membuat banyak hartamu.” Beliau kemudian melanjutkan, “Aku telah melihat kedua isterinya dari kalangan bidadari mereka berebut jubah yang dikenakannya. Mereka masuk antara kulit dan jubahnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim)
Begitulah para sahabat mempraktikkan ikhlas dalam perjuangan. Dan begitu pulalah seharusnya kita mempraktikkannya. Dan jika ada bersitan dalam jiwa selain keikhlasan, maka hendaknya kita ingat hal-hal berikut ini:
Pertama, bahwa Allah mengawasi, mengetahui, mendengar, melihat kita. Firman-Nya: “Dan Dialah Allah (Yang Disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan; dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” [Al-An'am (6): 3]
, bahwa Allah mengawasi, mengetahui, mendengar, melihat kita. Firman-Nya: [Al-An'am (6): 3]
Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui.” Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Ali Imran (3): 29]
[Ali Imran (3): 29]
Kedua, bahwa orang yang riya (ingin dilihat orang) atau sum’ah (ingin didengar orang) dalam beramal akan dibongkar oleh Allah semenjak di dunia sebelum di akhirat. Dan mereka tidak mendapatkan bagian dari amal mereka selain dari apa yang dinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang ingin (amalnya) didengar orang, maka Allah akan membuatnya didengar; dan siapa yang ingin (amalnya) dilihat orang, maka Allah akan membuatnya dilihat orang.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
, bahwa orang yang (ingin dilihat orang) atau (ingin didengar orang) dalam beramal akan dibongkar oleh Allah semenjak di dunia sebelum di akhirat. Dan mereka tidak mendapatkan bagian dari amal mereka selain dari apa yang dinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang ingin (amalnya) didengar orang, maka Allah akan membuatnya didengar; dan siapa yang ingin (amalnya) dilihat orang, maka Allah akan membuatnya dilihat orang.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Ketiga, bahwa kekalahan yang diderita kaum Muslimin dewasa ini adalah akibat ulah kita sendiri. Firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri.” [Yunus (10): 44]
, bahwa kekalahan yang diderita kaum Muslimin dewasa ini adalah akibat ulah kita sendiri. Firman-Nya: [Yunus (10): 44]
Keempat, bahwa ketidak-ikhlasan menghancurkan amal, besar maupun kecil. Dan dengan demikian berarti kita telah membuat perjuangan kita bertahun-tahun sia-sia belaka. Allah swt. berfirman: “Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang telah melakukan kezaliman.” [Thaha (20): 111]. “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” [Al-Furqan (25): 23]
, bahwa ketidak-ikhlasan menghancurkan amal, besar maupun kecil. Dan dengan demikian berarti kita telah membuat perjuangan kita bertahun-tahun sia-sia belaka. Allah swt. berfirman: [Thaha (20): 111]. [Al-Furqan (25): 23]
Dan Rasulullah saw. bersabda, “Aku benar-benar mengetahui orang-orang dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan-kebaikan seperti gunung Tihamah. Lalu Allah menjadikannya bagaikan debu yang tertiup angin.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, terangkanlah sifat mereka kepada kami agar kami tidak seperti mereka, karena kami tidak mengetahui mereka.” Rasulullah saw. menjelaskan, “Mereka adalah termasuk saudara-saudara kamu dan seperti kulitmu. Mereka menggunakan waktu malam seperti yang kamu lakukan, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang jika berhadapan dengan larangan-larangan Allah mereka melanggarnya.” (Riwayat Ibnu Majah)
Kelima, orang-orang yang beramal bukan karena Allah adalah orang yang pertama dibakar untuk menyalakan neraka. Dalam hadits panjangnya, Rasulullah saw. menjelaskan nasib tiga kelompok manusia yang celaka di hari akhirat karena beramal dengan riya.
, orang-orang yang beramal bukan karena Allah adalah orang yang pertama dibakar untuk menyalakan neraka. Dalam hadits panjangnya, Rasulullah saw. menjelaskan nasib tiga kelompok manusia yang celaka di hari akhirat karena beramal dengan riya.
Keenam, orang-orang yang riya akan menjadi teman setan pada hari kiamat di dalam neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah bagi kita kisah Quzman, seperti yang diterangkan oleh Qatadah –semoga Allah meridhainya. Beliau menjelaskan, “Di antara kami ada orang asing dan diketahui siapa dia. Ia dipanggil Quzman. Adalah Rasulullah saw. setiap disebut namanya selalu mengatakan bahwa dia termasuk penghuni neraka. Saat terjadi Perang Uhud, Quzman terlibat dalam pertempuran sengit sampai berhasil membunuh delapan atau tujuh orang musyrik. Memang dia orang kuat. Lalu ia terluka lalu dibopong ke rumah Bani Zhufr. Beberapa lelaki dari kaum Muslimin mengatakan kepadanya, ‘Demi Allah, engkau telah diuji hari ini, hai Quzman, maka berbahagialah.’ Quzman menjawab, ‘Dengan apa aku bergembira. Demi Allah sesungguhnya aku berperang tidak lain karena membela nama kaumku. Jika bukan karena hal itu aku tidak akan turut berperang. Ketika merasakan lukanya semakin parah, ia mencabut panah dari tempatnya lalu bunuh diri.” (Al-Bidayah Wan-Nihayah, Ibnu Katsir)
, orang-orang yang riya akan menjadi teman setan pada hari kiamat di dalam neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah bagi kita kisah Quzman, seperti yang diterangkan oleh Qatadah –semoga Allah meridhainya. Beliau menjelaskan, “Di antara kami ada orang asing dan diketahui siapa dia. Ia dipanggil Quzman. Adalah Rasulullah saw. setiap disebut namanya selalu mengatakan bahwa dia termasuk penghuni neraka. Saat terjadi Perang Uhud, Quzman terlibat dalam pertempuran sengit sampai berhasil membunuh delapan atau tujuh orang musyrik. Memang dia orang kuat. Lalu ia terluka lalu dibopong ke rumah Bani Zhufr. Beberapa lelaki dari kaum Muslimin mengatakan kepadanya, ‘Demi Allah, engkau telah diuji hari ini, hai Quzman, maka berbahagialah.’ Quzman menjawab, ‘Dengan apa aku bergembira. Demi Allah sesungguhnya aku berperang tidak lain karena membela nama kaumku. Jika bukan karena hal itu aku tidak akan turut berperang. Ketika merasakan lukanya semakin parah, ia mencabut panah dari tempatnya lalu bunuh diri.” (, Ibnu Katsir)
Kita ingatkan jiwa kita dengan peringatan-peringatan tersebut agar dalam bergerak, berjuang, dan berkorban (tadhhiyah) senantiasa ikhlas karena Allah.
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban s...